KAYUAGUNG, PALPOS.ID - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) memperpanjang waktu pendaftaran Panitia Pemungutan Suara atau PPS hingga 30 Desember 2022.
Ketua KPU OKI, Deri Siswadi SIP MSi melalui Divisi Sosialiasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Dr M Aknan MPdI mengatakan, perpanjangan tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) dari KPU RI Nomor 534 tahun 2022. "SE KPU RI Nomor 534 tahun 2022 Tentang Perubahan atas Keputusan KPU RI Nomor 476 Tahun 2022. Kalau sebelumnya pendaftaran dimulai dari 18 - 27 Desember. Kini diperpanjang hingga 30 Desember," ungkapnya kepada wartawan Palpos.Id, Senin, 26 Desember. BACA JUGA:Minta Tanggapan 3 Rancangan Dapil, KPU OKI Gelar Uji Publik Ia menambahkan, setidaknya terhitung per hari ini ada sekitar 3.068 pendaftar PPS. Dimana menurutnya, dari jumlah tersebut ada kurang lebih 1700 yang sudah diverifikasi administrasi (Vermin). "Jadi yang belum divermin itu sekitar 1300-an. Dan untuk sisanya ini, kita masih mengupload berkas. Dimana untuk pendaftaran sendiri dimulai dari pukul 08.00 WIB - 16.00 WIB," ujarnya. BACA JUGA:6 Kapolres Baru di Polda Sumsel, Berikut Daftar Lengkapnya Dikatakannya lagi, PPS merupakan perpanjangan tangan KPU OKI di tingkat desa untuk menyenggarakan Pemilu. Oleh karena itu, dirinya berharap, orang-orang yang terpilih adalah yang kompeten serta siap lahir batin. "Dalam artian, mereka siap bekerja di bawah tekanan, penuh waktu, tahan tidak tidur, dan lain-lain," tutupnya. (*)KPU OKI Perpanjang Pendaftaran PPS, Sampai Kapan?
Selasa 27-12-2022,09:11 WIB
Reporter : Diansyah
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Jumat 16-05-2025,14:35 WIB
Kanwil Kemenkum Sumsel Harmonisasi Tiga Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten OKI
Minggu 04-05-2025,18:25 WIB
Awal Mei, Firespot di Daerah Kabupaten OKI Mulai Muncul
Rabu 09-04-2025,21:56 WIB
Gubernur Herman Deru Bersama Wagub Cik Ujang Simak Paparan Bupati OKI Terkait Usulan BKBK Kepada Pemprov
Jumat 21-02-2025,23:25 WIB
Turun ke Desa, Aziz Ari Saputra Serap Banyak Aspirasi Warga
Sabtu 08-02-2025,13:08 WIB
Bidik Swasembada Pangan: Kementan Kirim Ratusan Alsintan ke Kabupaten OKI!
Terpopuler
Senin 02-06-2025,14:26 WIB
Aspirasi Pemekaran Wilayah Bengkulu: Usulan Pembentukan 7 Kabupaten dan Kota Baru Terus Melaju
Senin 02-06-2025,17:08 WIB
Pemkot Prabumulih Jadwalkan Pelantikan 2.092 Honorer PPPK Tahap I Akhir Juni 2025
Senin 02-06-2025,16:31 WIB
Bantuan Subsidi Upah Cair 5 Juni 2025: Cek Daftar Penerima BSU untuk Pekerja dan Guru Honorer Sekarang!
Terkini
Senin 02-06-2025,21:39 WIB
Sambut Kepengurusan Baru SMSI Prabumulih, Wawako Ajak Media Bersinergi Dukung Program Pembangunan
Senin 02-06-2025,21:30 WIB
Cegah Karhutla di Musim Kemarau, Polsek Tanjung Batu Gencarkan Patroli
Senin 02-06-2025,21:16 WIB
Sedang Jaga Istri di Rumah Sakit, Buronan Pencuri Batre Tower Diamankan Polisi
Senin 02-06-2025,21:13 WIB
Resmi Bergabung! 14 CPNS Kanwil Kemenkum Sumsel Ikuti Orientasi CPNS secara Serentak
Senin 02-06-2025,21:06 WIB