KAYUAGUNG, PALPOS.ID - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) memperpanjang waktu pendaftaran Panitia Pemungutan Suara atau PPS hingga 30 Desember 2022.
Ketua KPU OKI, Deri Siswadi SIP MSi melalui Divisi Sosialiasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Dr M Aknan MPdI mengatakan, perpanjangan tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) dari KPU RI Nomor 534 tahun 2022. "SE KPU RI Nomor 534 tahun 2022 Tentang Perubahan atas Keputusan KPU RI Nomor 476 Tahun 2022. Kalau sebelumnya pendaftaran dimulai dari 18 - 27 Desember. Kini diperpanjang hingga 30 Desember," ungkapnya kepada wartawan Palpos.Id, Senin, 26 Desember. BACA JUGA:Minta Tanggapan 3 Rancangan Dapil, KPU OKI Gelar Uji Publik Ia menambahkan, setidaknya terhitung per hari ini ada sekitar 3.068 pendaftar PPS. Dimana menurutnya, dari jumlah tersebut ada kurang lebih 1700 yang sudah diverifikasi administrasi (Vermin). "Jadi yang belum divermin itu sekitar 1300-an. Dan untuk sisanya ini, kita masih mengupload berkas. Dimana untuk pendaftaran sendiri dimulai dari pukul 08.00 WIB - 16.00 WIB," ujarnya. BACA JUGA:6 Kapolres Baru di Polda Sumsel, Berikut Daftar Lengkapnya Dikatakannya lagi, PPS merupakan perpanjangan tangan KPU OKI di tingkat desa untuk menyenggarakan Pemilu. Oleh karena itu, dirinya berharap, orang-orang yang terpilih adalah yang kompeten serta siap lahir batin. "Dalam artian, mereka siap bekerja di bawah tekanan, penuh waktu, tahan tidak tidur, dan lain-lain," tutupnya. (*)KPU OKI Perpanjang Pendaftaran PPS, Sampai Kapan?
Selasa 27-12-2022,09:11 WIB
Reporter : Diansyah
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Senin 04-08-2025,18:20 WIB
Hadiri Ngaben Massal di OKI, Herman Deru Serukan Pelestarian Budaya Sebagai Perekat Bangsa
Selasa 29-07-2025,17:01 WIB
Hadiri HUT ke-40 Desa Gedung Rejo, Gubernur Herman Deru Ajak Warga Lakukan Evaluasi Pembangunan
Jumat 16-05-2025,14:35 WIB
Kanwil Kemenkum Sumsel Harmonisasi Tiga Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten OKI
Minggu 04-05-2025,18:25 WIB
Awal Mei, Firespot di Daerah Kabupaten OKI Mulai Muncul
Rabu 09-04-2025,21:56 WIB
Gubernur Herman Deru Bersama Wagub Cik Ujang Simak Paparan Bupati OKI Terkait Usulan BKBK Kepada Pemprov
Terpopuler
Selasa 09-09-2025,18:10 WIB
Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Provinsi Pakuan Bhagasasi Dengan Pertimbangan Sejarah
Selasa 09-09-2025,17:27 WIB
Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Provinsi Jabar Raya Dengan Dua Skenario Berbeda
Selasa 09-09-2025,17:41 WIB
Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Provinsi Bogor Raya Mengatasi Ketimpangan Pembangunan
Rabu 10-09-2025,10:47 WIB
Timnas Indonesia U-23 Gagal ke Piala Asia 2026 Usai Tumbang 0-1 dari Korea Selatan
Selasa 09-09-2025,17:52 WIB
Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Provinsi Cirebon dengan Pro dan Kontra yang Berkembang
Terkini
Rabu 10-09-2025,14:17 WIB
Cegah Gangguan Kamtib, Rutan Baturaja Kembali Gelar Razia Rutin
Rabu 10-09-2025,14:09 WIB
Universitas PGRI Palembang Gelar BPKMB 2025/2026, Bukti Konsistensi PTS yang Dipercaya Masyarakat
Rabu 10-09-2025,13:54 WIB