KAYUAGUNG, PALPOS.ID - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) memperpanjang waktu pendaftaran Panitia Pemungutan Suara atau PPS hingga 30 Desember 2022.
Ketua KPU OKI, Deri Siswadi SIP MSi melalui Divisi Sosialiasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Dr M Aknan MPdI mengatakan, perpanjangan tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) dari KPU RI Nomor 534 tahun 2022. "SE KPU RI Nomor 534 tahun 2022 Tentang Perubahan atas Keputusan KPU RI Nomor 476 Tahun 2022. Kalau sebelumnya pendaftaran dimulai dari 18 - 27 Desember. Kini diperpanjang hingga 30 Desember," ungkapnya kepada wartawan Palpos.Id, Senin, 26 Desember. BACA JUGA:Minta Tanggapan 3 Rancangan Dapil, KPU OKI Gelar Uji Publik Ia menambahkan, setidaknya terhitung per hari ini ada sekitar 3.068 pendaftar PPS. Dimana menurutnya, dari jumlah tersebut ada kurang lebih 1700 yang sudah diverifikasi administrasi (Vermin). "Jadi yang belum divermin itu sekitar 1300-an. Dan untuk sisanya ini, kita masih mengupload berkas. Dimana untuk pendaftaran sendiri dimulai dari pukul 08.00 WIB - 16.00 WIB," ujarnya. BACA JUGA:6 Kapolres Baru di Polda Sumsel, Berikut Daftar Lengkapnya Dikatakannya lagi, PPS merupakan perpanjangan tangan KPU OKI di tingkat desa untuk menyenggarakan Pemilu. Oleh karena itu, dirinya berharap, orang-orang yang terpilih adalah yang kompeten serta siap lahir batin. "Dalam artian, mereka siap bekerja di bawah tekanan, penuh waktu, tahan tidak tidur, dan lain-lain," tutupnya. (*)KPU OKI Perpanjang Pendaftaran PPS, Sampai Kapan?
Selasa 27-12-2022,09:11 WIB
Reporter : Diansyah
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Rabu 02-09-2026,21:35 WIB
Setelah Membagikan Masker ke Warga OKI, Astra Motor Sumsel Adakan Layanan Kesehatan Gratis
Rabu 19-08-2026,16:07 WIB
Lomba Bidar dan Permainan Tradisional Meriahkan HUT Ke-81 RI di OKI
Senin 17-08-2026,20:00 WIB
HUT ke-81 RI, 521 Warga Binaan Lapas Kayuagung Terima Remisi
Rabu 12-08-2026,20:10 WIB
Semarakan HUT RI Ke-81, Pelajar OKI Unjuk Kekompakan Lewat Gerak Jalan Indah
Selasa 11-08-2026,11:12 WIB
Edward Candra Lepas 80 Rombongan SRT 31.
Terpopuler
Sabtu 05-09-2026,20:32 WIB
Video Diduga Bullying Latihan Renang Viral, Pelatih, Club dan Akuatik Sumsel Merasa Dirugikan
Sabtu 05-09-2026,19:28 WIB
Pemekaran Wilayah Aceh: Wacana Pembentukan Tiga Provinsi Baru dengan Karakteristik dan Potensi Berbeda
Sabtu 05-09-2026,14:21 WIB
Diduga akibat Kabut Asap, Bus Damri Tabrak Bus ALS di Tol Palindra
Sabtu 05-09-2026,13:34 WIB
Tumis Bayam, Hidangan Sederhana yang Tetap Jadi Pilihan Keluarga
Sabtu 05-09-2026,19:45 WIB
Bansos 2026: 1,49 Juta Penerima Ditangguhkan karena Terindikasi Judol, Kemensos Beri Peringatan Keras
Terkini
Sabtu 05-09-2026,20:41 WIB
AXIS Nations Cup 2026 Digelar di Palembang, 52 Tim Pelajar Berebut Tiket ke Regional dan Nasional
Sabtu 05-09-2026,20:32 WIB
Video Diduga Bullying Latihan Renang Viral, Pelatih, Club dan Akuatik Sumsel Merasa Dirugikan
Sabtu 05-09-2026,19:45 WIB
Bansos 2026: 1,49 Juta Penerima Ditangguhkan karena Terindikasi Judol, Kemensos Beri Peringatan Keras
Sabtu 05-09-2026,19:32 WIB
Hotspot Muncul di Sinar Tungkal Muba, Polisi dan Tim Gabungan Cek Lokasi Karhutlah
Sabtu 05-09-2026,19:28 WIB