KAYUAGUNG, PALPOS.ID - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) memperpanjang waktu pendaftaran Panitia Pemungutan Suara atau PPS hingga 30 Desember 2022.
Ketua KPU OKI, Deri Siswadi SIP MSi melalui Divisi Sosialiasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Dr M Aknan MPdI mengatakan, perpanjangan tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) dari KPU RI Nomor 534 tahun 2022. "SE KPU RI Nomor 534 tahun 2022 Tentang Perubahan atas Keputusan KPU RI Nomor 476 Tahun 2022. Kalau sebelumnya pendaftaran dimulai dari 18 - 27 Desember. Kini diperpanjang hingga 30 Desember," ungkapnya kepada wartawan Palpos.Id, Senin, 26 Desember. BACA JUGA:Minta Tanggapan 3 Rancangan Dapil, KPU OKI Gelar Uji Publik Ia menambahkan, setidaknya terhitung per hari ini ada sekitar 3.068 pendaftar PPS. Dimana menurutnya, dari jumlah tersebut ada kurang lebih 1700 yang sudah diverifikasi administrasi (Vermin). "Jadi yang belum divermin itu sekitar 1300-an. Dan untuk sisanya ini, kita masih mengupload berkas. Dimana untuk pendaftaran sendiri dimulai dari pukul 08.00 WIB - 16.00 WIB," ujarnya. BACA JUGA:6 Kapolres Baru di Polda Sumsel, Berikut Daftar Lengkapnya Dikatakannya lagi, PPS merupakan perpanjangan tangan KPU OKI di tingkat desa untuk menyenggarakan Pemilu. Oleh karena itu, dirinya berharap, orang-orang yang terpilih adalah yang kompeten serta siap lahir batin. "Dalam artian, mereka siap bekerja di bawah tekanan, penuh waktu, tahan tidak tidur, dan lain-lain," tutupnya. (*)KPU OKI Perpanjang Pendaftaran PPS, Sampai Kapan?
Selasa 27-12-2022,09:11 WIB
Reporter : Diansyah
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Selasa 24-03-2026,12:22 WIB
Wujud Kepedulian Budaya, Dandim 0402/OKI Hadiri Midang Morge Siwe Bersama Forkopimda OKI
Senin 23-03-2026,16:56 WIB
Jasad Pengemudi Speedboat Terbalik di Sungai Komering Ditemukan Tim SAR Gabungan
Sabtu 07-03-2026,21:16 WIB
Polres OKI Lakukan Penanaman Jagung Serentak Kuartal I 2026
Kamis 19-02-2026,11:03 WIB
Satgas Kebut Pekerjaan, Pemasangan Pipa Pylon Jembatan Gantung Kuala Dua Belas Dipercepat
Senin 09-02-2026,14:59 WIB
Sebanyak 385 CJH OKI Dibekali Manasik Jelang Berangkat ke Tanah Suci
Terpopuler
Senin 20-04-2026,20:38 WIB
Bansos 2026 Tahap 2 Cair Lebih Cepat, Ini Cara Cek PKH dan BPNT Lewat HP Cukup Pakai KTP
Senin 20-04-2026,15:03 WIB
Hati-Hati! Marak Penipuan Travel Umroh, 28 Jemaah Kembali Gagal Berangkat dan Terlantar
Senin 20-04-2026,21:10 WIB
Kapolres OKU Timur Serahkan Rumah Bantuan Kapolda Sumsel, Bukti Nyata Kehadiran Polri
Senin 20-04-2026,16:17 WIB
Kemenkum Sumsel dan Palcomtech Perkuat Ekosistem Inovasi Melalui Edukasi Paten dan Hak Cipta
Terkini
Selasa 21-04-2026,12:27 WIB
Warga 5 Desa di OKU Inisiatif Perbaiki Jalan Pakai Dana Swadaya
Selasa 21-04-2026,11:10 WIB
Vespa Sprint S 180 2026 Hadir di Indonesia, Desain Klasik Tapi Performa Naik Level
Selasa 21-04-2026,11:01 WIB
Tampil Beda! Honda Cross Cub 110 Special Edition 2026 Usung Warna Eksklusif dan Desain Ikonik
Selasa 21-04-2026,10:59 WIB
HUT ke-83 Musi Rawas, Herman Deru Soroti Data Kemiskinan dan Prioritas Pembangunan.
Selasa 21-04-2026,10:56 WIB