KAYUAGUNG, PALPOS.ID - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) memperpanjang waktu pendaftaran Panitia Pemungutan Suara atau PPS hingga 30 Desember 2022.
Ketua KPU OKI, Deri Siswadi SIP MSi melalui Divisi Sosialiasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Dr M Aknan MPdI mengatakan, perpanjangan tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) dari KPU RI Nomor 534 tahun 2022. "SE KPU RI Nomor 534 tahun 2022 Tentang Perubahan atas Keputusan KPU RI Nomor 476 Tahun 2022. Kalau sebelumnya pendaftaran dimulai dari 18 - 27 Desember. Kini diperpanjang hingga 30 Desember," ungkapnya kepada wartawan Palpos.Id, Senin, 26 Desember. BACA JUGA:Minta Tanggapan 3 Rancangan Dapil, KPU OKI Gelar Uji Publik Ia menambahkan, setidaknya terhitung per hari ini ada sekitar 3.068 pendaftar PPS. Dimana menurutnya, dari jumlah tersebut ada kurang lebih 1700 yang sudah diverifikasi administrasi (Vermin). "Jadi yang belum divermin itu sekitar 1300-an. Dan untuk sisanya ini, kita masih mengupload berkas. Dimana untuk pendaftaran sendiri dimulai dari pukul 08.00 WIB - 16.00 WIB," ujarnya. BACA JUGA:6 Kapolres Baru di Polda Sumsel, Berikut Daftar Lengkapnya Dikatakannya lagi, PPS merupakan perpanjangan tangan KPU OKI di tingkat desa untuk menyenggarakan Pemilu. Oleh karena itu, dirinya berharap, orang-orang yang terpilih adalah yang kompeten serta siap lahir batin. "Dalam artian, mereka siap bekerja di bawah tekanan, penuh waktu, tahan tidak tidur, dan lain-lain," tutupnya. (*)KPU OKI Perpanjang Pendaftaran PPS, Sampai Kapan?
Selasa 27-12-2022,09:11 WIB
Reporter : Diansyah
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Kamis 19-02-2026,11:03 WIB
Satgas Kebut Pekerjaan, Pemasangan Pipa Pylon Jembatan Gantung Kuala Dua Belas Dipercepat
Senin 09-02-2026,14:59 WIB
Sebanyak 385 CJH OKI Dibekali Manasik Jelang Berangkat ke Tanah Suci
Kamis 05-02-2026,21:00 WIB
Polemik Galian Sebabkan Pemenuhan Jaringan Kabel Fiber Optik di Air Sugihan Tersendat
Senin 26-01-2026,21:00 WIB
Kodim 0402/OKI Fasilitasi Mediasi Permasalahan Pondok Petani Ikan di Pedamaran
Sabtu 24-01-2026,21:00 WIB
Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat, Polres OKI Hadir Persembahkan Pageralan Wayang Kulit
Terpopuler
Rabu 04-03-2026,10:51 WIB
Harga Bersahabat, Spek Nggak Kaleng-Kaleng! WMOTO HAWK 200I 2026 Siap Libas Aspal & Tanah
Rabu 04-03-2026,08:00 WIB
Sensasi Pahit dan Gurih Bersatu, Tumis Pare Campur Teri Jadi Favorit di Meja Makan
Rabu 04-03-2026,08:05 WIB
Tumis Cah Kangkung, Menu Tradisional yang Tetap Menggoda Selera
Rabu 04-03-2026,10:19 WIB
Recall Besar Volvo EX30: Baterai Cacat Picu Potensi Kebakaran Saat Dicas Penuh
Rabu 04-03-2026,10:42 WIB
Harga Lebih Nyaman Fitur Lebih Gahar! GWM Tank 300 Tantang SUV Jepang
Terkini
Rabu 04-03-2026,20:20 WIB
Polytron Fox S Tampil Sporty dengan Fitur Modern dan Baterai Tahan Air
Rabu 04-03-2026,20:10 WIB
Enggan Bayar Hutang, Bos Garu di OKU Timur Bakal Dipolisikan
Rabu 04-03-2026,20:00 WIB
Kejari OKU Timur Geledah BSB Martapura, 163 Dokumen Terkait Kredit Perumahan Disita
Rabu 04-03-2026,19:40 WIB