KAYUAGUNG, PALPOS.ID - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) memperpanjang waktu pendaftaran Panitia Pemungutan Suara atau PPS hingga 30 Desember 2022.
Ketua KPU OKI, Deri Siswadi SIP MSi melalui Divisi Sosialiasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Dr M Aknan MPdI mengatakan, perpanjangan tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) dari KPU RI Nomor 534 tahun 2022. "SE KPU RI Nomor 534 tahun 2022 Tentang Perubahan atas Keputusan KPU RI Nomor 476 Tahun 2022. Kalau sebelumnya pendaftaran dimulai dari 18 - 27 Desember. Kini diperpanjang hingga 30 Desember," ungkapnya kepada wartawan Palpos.Id, Senin, 26 Desember. BACA JUGA:Minta Tanggapan 3 Rancangan Dapil, KPU OKI Gelar Uji Publik Ia menambahkan, setidaknya terhitung per hari ini ada sekitar 3.068 pendaftar PPS. Dimana menurutnya, dari jumlah tersebut ada kurang lebih 1700 yang sudah diverifikasi administrasi (Vermin). "Jadi yang belum divermin itu sekitar 1300-an. Dan untuk sisanya ini, kita masih mengupload berkas. Dimana untuk pendaftaran sendiri dimulai dari pukul 08.00 WIB - 16.00 WIB," ujarnya. BACA JUGA:6 Kapolres Baru di Polda Sumsel, Berikut Daftar Lengkapnya Dikatakannya lagi, PPS merupakan perpanjangan tangan KPU OKI di tingkat desa untuk menyenggarakan Pemilu. Oleh karena itu, dirinya berharap, orang-orang yang terpilih adalah yang kompeten serta siap lahir batin. "Dalam artian, mereka siap bekerja di bawah tekanan, penuh waktu, tahan tidak tidur, dan lain-lain," tutupnya. (*)KPU OKI Perpanjang Pendaftaran PPS, Sampai Kapan?
Selasa 27-12-2022,09:11 WIB
Reporter : Diansyah
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Jumat 19-12-2025,21:50 WIB
Sebanyak 130 Personil Gabungan di OKI Siap Antisipasi Potensi Kerawanan Selama Nataru 2025
Rabu 17-12-2025,14:13 WIB
Satu Unit Rumah di Bantaran Sungai Belanti OKI Roboh Diterjang Eceng Gondok
Rabu 19-11-2025,19:55 WIB
Sumbangan PAD Lempuing Jaya untuk OKI dari Sektor L3S Tahun 2025 Menurun
Senin 04-08-2025,18:20 WIB
Hadiri Ngaben Massal di OKI, Herman Deru Serukan Pelestarian Budaya Sebagai Perekat Bangsa
Selasa 29-07-2025,17:01 WIB
Hadiri HUT ke-40 Desa Gedung Rejo, Gubernur Herman Deru Ajak Warga Lakukan Evaluasi Pembangunan
Terpopuler
Sabtu 27-12-2025,11:54 WIB
Mengenal Jenis dan Cara Merawat Sugar Glider agar Sehat dan Jinak
Sabtu 27-12-2025,11:48 WIB
Sugar Glider, Si Kecil Imut yang Disenangi Anak-Anak hingga Dewasa
Sabtu 27-12-2025,16:04 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Tenggara: Wacana Pembentukan 7 Kabupaten dan Kota Baru Jadi Isu Strategis
Sabtu 27-12-2025,11:19 WIB
AC Milan Incar Hugo Souza, Antisipasi Masa Depan Mike Maignan yang Belum Pasti.
Terkini
Sabtu 27-12-2025,19:31 WIB
Hadapi Kemacetan Libur Nataru, Astra Motor Sumsel Ajak Pengendara Utamakan Safety Riding
Sabtu 27-12-2025,19:26 WIB
Hasil E-Monev 2025 Komisi Informasi, Pemkab Muba Dinilai Konsisten Dorong Keterbukaan Publik
Sabtu 27-12-2025,19:22 WIB
Lebih Buas tapi Lebih Masuk Akal, Ini Evolusi Toyota GR Yaris Facelift
Sabtu 27-12-2025,19:21 WIB
Turnamen Voli Korpri Piala Walikota Palembang Pecahkan Rekor Peserta
Sabtu 27-12-2025,19:16 WIB