SEKAYU, PALPOS.ID - Pasca kebakaran sebuah rumah makan dan rumah di desa Mekar Jaya Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Muba, Senin 26 Desember 2022. sekitar pukul 04.30 WIB.
Tim Polsek Bayung Lencir atau Baylen Polres Muba, melakukan olah TKP, Selasa 27 Desember 2022. Alhasil, penyebabnya diduga akibat hubungan arus pendek listrik. Bahan bangunan yang mayoritas berbahan kayu ini menyebabkan cepatnya api menjalar dan menghabisi bangunan rumah. Rumah makan milik Asnari dan rumah milik Sholikhin yang menjadi korban ganasnya si jago merah. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa nahas ini. BACA JUGA:6 Kapolres Baru di Polda Sumsel, Berikut Daftar Lengkapnya "Tim sudah diturunkan membantu memadamkan api dan melakukan pemeriksaan. Saat ini diperkirakan korban mengalami kerugian hingga 400 juta rupiah," kata Kapolsek Bayung Lencir, Iptu Deby Apriyanto SH melalui Kanit Reskrim Iptu Eko Purnomo SH MH, Selasa 27 Desember 2022. Lanjutnya, pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat agar mengamankan kediamannya masing-masing. "Cuaca panas seperti ini ada baiknya kita semua mengecek kondisi jaringan listrik di rumahnya masing-masing. BACA JUGA:2023 Seleksi CPNS Dibuka, 4 Formasi CPNS Ini Mudah Lulusnya Lho ! Dan memastikan peralatan listrik rumah tangga tidak tersambung ke jaringan listrik ketika hendak bepergian jauh dalam waktu yang lama," pungkasnya. (*)Olah TKP Kebakaran di Mekar Jaya, Polsek Baylen Temukan Penyebabnya
Selasa 27-12-2022,13:39 WIB
Reporter : Romi
Editor : Bambang
Tags : #polsek baylen
#penyebab kebakaran
#kebakaran
#kabupaten muba
#iptu deby apriyanto sh
#arus pendek listrik
Kategori :
Terkait
Kamis 09-04-2026,16:34 WIB
Rumah Pangung Ludes Terbakar
Selasa 13-01-2026,12:50 WIB
Polsek Keluang Bongkar Jaringan Pengedar Sabu, Barang Bukti Diamankan
Selasa 06-01-2026,14:36 WIB
Ilegal Recovery Terbakar di Babat Toman, Pelaku Penyulingan diamankan
Kamis 01-01-2026,21:46 WIB
Kapal Muatan Batubara Nihil Melintas Dibawah Jembatan P6 Lalan Muba Per 1 Januari 2026
Rabu 24-12-2025,21:50 WIB
Bupati Toha Tegaskan Mulai 1 Januari 2026, Truk Batu Bara Dilarang Melintasi Jalan Umum di Muba
Terpopuler
Kamis 23-04-2026,19:24 WIB
Bansos 2026: Pencairan PKH dan BPNT Tahap II Dimulai April, Simak Jadwal dan Cara Cek Resmi Penerima
Kamis 23-04-2026,11:09 WIB
Kymco G7 Resmi Hadir, Skutik Hybrid 175cc dengan Torsi Instan yang Bikin Nagih
Kamis 23-04-2026,11:18 WIB
Revolusi EV Dimulai! Nevo A06 Gunakan Baterai CATL Naxtra, Cas 15 Menit Tembus 80%
Kamis 23-04-2026,21:29 WIB
PPertamina Patra Niaga Sumbagsel Dukung Penerbangan Haji 2026, Siapkan 2.080 KL Avtur di Palembang
Kamis 23-04-2026,12:00 WIB
Pertamina EP Zona 4 Perkuat Sinergi dengan Kodam II/Sriwijaya, Dukung Ketahanan Energi Nasional
Terkini
Kamis 23-04-2026,21:34 WIB
Kemenkum Sumsel Hadiri Rakerda APJI dan Siap Fasilitasi Legalitas Badan Hukum
Kamis 23-04-2026,21:29 WIB
PPertamina Patra Niaga Sumbagsel Dukung Penerbangan Haji 2026, Siapkan 2.080 KL Avtur di Palembang
Kamis 23-04-2026,21:19 WIB
Satu Orang Meninggal Sebelum Berangkat, Jemaah Haji OKI Tahun Ini Sebanyak 384
Kamis 23-04-2026,21:14 WIB
Satresnarkoba Polres Prabumulih Ungkap Kasus Sabu, Seorang Pria Ditangkap di Arimbi Jaya
Kamis 23-04-2026,21:07 WIB