PALEMBANG, PALPOS.ID - Tim Buser Unit Reskrim Polsekta Sukarami Palembang amankan seorang pria terduga pelaku tindak pidana pembunuhan.
Pelaku yakni M. Herpin (34) yang merupakan buruh harian lepas warga Jalan Mujidun RT. 07 RW. 00 Kelurahan Kenten Laut Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin. Herpin ditangkap polisi di tempat persembunyiannya di kawasan Perumahan Permata Village Blok G 20 Talang Betutu Palembang tanpa perlawanan, Senin, 19 Desember 2022, sekitar pukul 11.00 WIB. Kapolsekta Sukarami Palembang Kompol Dwi Satya Arian menyampaikan, bahwa pelaku pembunuhan terhadap korban Novansyah (36) warga Jalan Perintis Kemerdekaan Lorong Manggar II No.1430 Rt.15/04 Kelurahan Lawang Kidul Kecamatan Ilir Timur 2 Palembang telah diamankan oleh pihaknya. "Kejadian tersebut berawal pada hari Kamis tanggal 08 Desember 2022 Sekitar pukul 04.00 WIB, di kawasan Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Karya Baru Kecamatan Alang-alang Lebar tepatnya di Kafe Indah Palembang," ungkapnya, Rabu (28/12), pukul 13.00 WIB. Lanjutnya, Dwi mengatakan, bahwa pelaku bersama dengan saksi TB dan juga kakaknya pelaku datang ke Kafé Indah bermaksud untuk hiburan. Lalu di sana pelaku dan saksi langsung memesan minuman anggur merah dan sambil mendengarkan house musik dan berjoget. "Sedangkan rombongan korban sudah terlebih dahulu sampai di sana dan mereka berjoget berpasangan dengan temannya yang tidak pelaku ketahui namanya," katanya. Kemudian pelaku melihat pacarnya atas nama saksi TB nampaknya dibentak oleh korban karena pelaku lihat pacarnya mengangkat tangan di pinggangnya. Dan sekitar pukul 03.45 WIB, selanjutnya pelaku diajak untuk pulang oleh pacarnya. Namun saat itu pelaku menolak dengan menepiskan tangannya sehingga saat itu pacar Pelaku langsung saja keluar ke arah seberang Jalan Soekarno Hatta. Namun pelaku hanya sampai di depan parkiran Kafé Indah. Lalu pelaku membuka jok sepeda motor dan langsung mengambil sebilah pisau lipat. Kemudian pelaku selipkan di pinggang lalu masuk ke dalam Kafé Indah untuk mendekati korban dengan menarik tangannya terjadilah keributan antara pelaku dan korban. Namun korban menolak dengan menepiskan tangannya dan pada saat itu teman korban memegangi badan pelaku hingga pelaku terjatuh ke lantai kafé. "Pelaku pun langsung berdiri tegak sambil mencabut pisau lipat dan membuka kunci pisau tersebut lalu menusukan ke arah perut korban sebanyak satu kali. Kemudian pelaku langsung melarikan diri keluar dari kafé," beber Dwi. Ditambahkan, Herpin ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Perumahan Permata Village Blok G 20 Talang Betutu Palembang, tanpa perlawanan, Senin, 19 Desember 2022, sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu korban mengalami luka tusuk di bagian perut dan langsung tewas di tempat kejadian perkara. Untuk motif kasus pembunuhan ini dikarenakan sakit hati antara pelaku dan korban. Selain mengamankan pelaku polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu sebilah pisau lipat bergagang warna hitam dan satu helai celana jins warna biru. "Atas ulahnya pelaku kita jerat dengan pasal 338 KUHP dan pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara," pungkasnya. (*)Pelaku Pembunuhan di Kafe Indah Tertangkap, Ini Dia Orangnya
Rabu 28-12-2022,15:17 WIB
Reporter : Abdus Salam
Editor : Zen Bae
Kategori :
Terkait
Kamis 12-03-2026,11:08 WIB
Operasi 24 Jam Polisi di Palembang: Dua Pengedar Sabu Dibekuk, 12 Paket Disita
Selasa 10-03-2026,17:54 WIB
Berbagi Kebaikan dengan Masyarakat Palembang, Bank Mandiri Gelar Buka Puasa dan Berikan Santunan Anak Yatim
Senin 09-03-2026,14:21 WIB
Herman Deru: Anak Yatim Harus Tumbuh Menjadi Generasi yang Memberi Manfaat
Senin 09-03-2026,12:35 WIB
Herman Deru Hadiri Apel Kamtibmas Ojol dan Buruh, Dukung Inisiatif Polda Sumsel Jaga Ketertiban.
Minggu 08-03-2026,15:22 WIB
Kapolri Rangkul Ojol dan Buruh Palembang, Bagikan Sembako dan Pesan Kemanusiaan
Terpopuler
Minggu 15-03-2026,11:58 WIB
Mengenal Honda Civic Country 1980, Mobil Wagon Lawas yang Kini Jadi Koleksi Langka
Minggu 15-03-2026,12:08 WIB
Mirip Africa Twin Versi Mini, QJMotor Tourino 250 DX 2026 Hadir dengan Harga di Bawah Rp50 Juta
Minggu 15-03-2026,12:15 WIB
Tantang Skutik Bensin! VinFast Viper Punya Jarak Tempuh 165 Km Sekali Isi
Minggu 15-03-2026,11:06 WIB
Hasil La liga Spanyol: Real Madrid Hajar Elche 4-1.
Minggu 15-03-2026,14:55 WIB
Bansos 2026: 7 Bantuan Sosial yang Diperkirakan Cair Maret, Masyarakat Bisa Pantau di Cekbansos.kemensos.go.id
Terkini
Minggu 15-03-2026,18:00 WIB
Polisi Turun ke Pasar-Pasar Palembang Jelang Lebaran
Minggu 15-03-2026,17:55 WIB
Padat Merayap di Sungai Lilin, Kapolres Muba Pimpin Langsung Pengamanan Arus Mudik
Minggu 15-03-2026,17:50 WIB
Strategi Polda Sumsel Jaga Arus Mudik: Truk Dikantongi di Perbatasan, Tim Urai Macet Disiagakan
Minggu 15-03-2026,17:46 WIB
SEBARAN 5.0 Pertamina Hadirkan Kebahagiaan, Lebih dari 1.000 Anak Yatim Bebas Memilih Baju Lebaran Impian
Minggu 15-03-2026,17:39 WIB