PALEMBANG, PALPOS.ID - Tim Buser Unit Reskrim Polsekta Sukarami Palembang amankan seorang pria terduga pelaku tindak pidana pembunuhan.
Pelaku yakni M. Herpin (34) yang merupakan buruh harian lepas warga Jalan Mujidun RT. 07 RW. 00 Kelurahan Kenten Laut Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin. Herpin ditangkap polisi di tempat persembunyiannya di kawasan Perumahan Permata Village Blok G 20 Talang Betutu Palembang tanpa perlawanan, Senin, 19 Desember 2022, sekitar pukul 11.00 WIB. Kapolsekta Sukarami Palembang Kompol Dwi Satya Arian menyampaikan, bahwa pelaku pembunuhan terhadap korban Novansyah (36) warga Jalan Perintis Kemerdekaan Lorong Manggar II No.1430 Rt.15/04 Kelurahan Lawang Kidul Kecamatan Ilir Timur 2 Palembang telah diamankan oleh pihaknya. "Kejadian tersebut berawal pada hari Kamis tanggal 08 Desember 2022 Sekitar pukul 04.00 WIB, di kawasan Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Karya Baru Kecamatan Alang-alang Lebar tepatnya di Kafe Indah Palembang," ungkapnya, Rabu (28/12), pukul 13.00 WIB. Lanjutnya, Dwi mengatakan, bahwa pelaku bersama dengan saksi TB dan juga kakaknya pelaku datang ke Kafé Indah bermaksud untuk hiburan. Lalu di sana pelaku dan saksi langsung memesan minuman anggur merah dan sambil mendengarkan house musik dan berjoget. "Sedangkan rombongan korban sudah terlebih dahulu sampai di sana dan mereka berjoget berpasangan dengan temannya yang tidak pelaku ketahui namanya," katanya. Kemudian pelaku melihat pacarnya atas nama saksi TB nampaknya dibentak oleh korban karena pelaku lihat pacarnya mengangkat tangan di pinggangnya. Dan sekitar pukul 03.45 WIB, selanjutnya pelaku diajak untuk pulang oleh pacarnya. Namun saat itu pelaku menolak dengan menepiskan tangannya sehingga saat itu pacar Pelaku langsung saja keluar ke arah seberang Jalan Soekarno Hatta. Namun pelaku hanya sampai di depan parkiran Kafé Indah. Lalu pelaku membuka jok sepeda motor dan langsung mengambil sebilah pisau lipat. Kemudian pelaku selipkan di pinggang lalu masuk ke dalam Kafé Indah untuk mendekati korban dengan menarik tangannya terjadilah keributan antara pelaku dan korban. Namun korban menolak dengan menepiskan tangannya dan pada saat itu teman korban memegangi badan pelaku hingga pelaku terjatuh ke lantai kafé. "Pelaku pun langsung berdiri tegak sambil mencabut pisau lipat dan membuka kunci pisau tersebut lalu menusukan ke arah perut korban sebanyak satu kali. Kemudian pelaku langsung melarikan diri keluar dari kafé," beber Dwi. Ditambahkan, Herpin ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Perumahan Permata Village Blok G 20 Talang Betutu Palembang, tanpa perlawanan, Senin, 19 Desember 2022, sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu korban mengalami luka tusuk di bagian perut dan langsung tewas di tempat kejadian perkara. Untuk motif kasus pembunuhan ini dikarenakan sakit hati antara pelaku dan korban. Selain mengamankan pelaku polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu sebilah pisau lipat bergagang warna hitam dan satu helai celana jins warna biru. "Atas ulahnya pelaku kita jerat dengan pasal 338 KUHP dan pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara," pungkasnya. (*)Pelaku Pembunuhan di Kafe Indah Tertangkap, Ini Dia Orangnya
Rabu 28-12-2022,15:17 WIB
Reporter : Abdus Salam
Editor : Zen Bae
Kategori :
Terkait
Rabu 09-04-2025,11:31 WIB
H Syamsul Rizal Tokoh Masyarakat Palembang Kacik Atay Berpulang
Selasa 08-04-2025,19:18 WIB
Prima Salam Dukung Penuh Gekrafs, Ekonomi Kreatif Palembang Siap Tancap Gas!
Senin 07-04-2025,21:29 WIB
Warga Keluhkan Air Keruh Usai Lebaran, Ini Penjelasan Perumda Tirta Musi
Jumat 04-04-2025,20:56 WIB
Gubernur Herman Deru Safari Sholat Jumat di Masjid Raudhatul Jannah Ario Kemuning
Sabtu 29-03-2025,19:44 WIB
H-2 Jalintengsum Muara Enim Mulai Ramai Kendaraan Pemudik
Terpopuler
Selasa 08-04-2025,18:46 WIB
Desa Peninggalan Kecamatan Tungkal Jaya Banjir, Ini Imbauan Bagi Pengendara
Selasa 08-04-2025,19:09 WIB
Usai Idul Fitri Bupati Muba HM Toha Lakukan Pergantian Pejabat Strategis, Berikut Namanya
Selasa 08-04-2025,18:41 WIB
Rayakan Momen Lebaran Lebih Hangat, Favehotel Palembang Hadirkan Paket Halal Bihalal Spesial Mulai Rp130.000/P
Rabu 09-04-2025,09:46 WIB
Soto Mie Bogor: Lezatnya Kuliner Khas yang Tak Pernah Lekang Oleh Waktu
Selasa 08-04-2025,19:23 WIB
Bupati : Investasi Harus Sesuai Dengan Roll, Tidak Merugikan Hak-hak Masyarakat
Terkini
Rabu 09-04-2025,12:19 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Potensi dan Profil Enam Kecamatan Calon Kabupaten Muba Timur
Rabu 09-04-2025,11:39 WIB
Enam Unit Bedeng di Ogan Ilir Ludes Terbakar, Polisi Masih Selidiki Penyebabnya
Rabu 09-04-2025,11:36 WIB
Polsek Tanjung Batu Tangkap Pelaku Penipuan Bermodus Kebun Semangka
Rabu 09-04-2025,11:31 WIB
H Syamsul Rizal Tokoh Masyarakat Palembang Kacik Atay Berpulang
Rabu 09-04-2025,11:28 WIB