Ini 15 Larangan bagi PNS, Menyalahgunakan Wewenang hingga Mendukung Calon Kepala Daerah...

Kamis 29-12-2022,19:29 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

12 Fotocopy KK

13 Fotocopy KTP

14 Surat keterangan bebas hukuman disiplin

15 Surat penyataan sanggup di tempatkan

diseluruh wilayah

16 Surat pernyataan tidak menuntut jabatan

BACA JUGA:Ayo Tinggalkan BBM Pertalite dan Beralih ke CNG Sepeda Motor Bisa Irit Rp6.9 Juta Pertahun

BACA JUGA:Benarkah Pertalite Ditarik dan Diganti CNG

17 Surat sehat dari dokter Pemerintah

18 Surat rekomendasi dari Pejabat/Pimpinan

Itulah larangan disiplin PNS, termasuk syarat bagi seorang PNS untuk mengajukan mutasi dari jabatannya. (*)

 

Kategori :