MARTAPURA, PALPOS.ID - 67 orang pecandu narkoba jalani rehabilitasi ketergantungan narkoba melalui BNNK OKU Timur.
50 persen diantaranya berasal dari Kabupaten OKU Timur, sisanya dari Kabupaten OKU dan OKU Selatan.
Ini disampaikan oleh Kepala BNNK OKU Timur, AKBP Efri Tambunan, melalui Kasubbag Umum Kholid Andriansyah, saat press release akhir tahun, Jumat 30 Desember 2022, di kantor BNNK OKU Timur di Martapura.
"BNNK OKU Timur menaungi 3 Kabupaten, yaitu OKU, OKU Timur dan OKU Selatan.
BACA JUGA:Disdikbud OKU Timur Resmi Luncurkan Program Digitalisasi Pendidikan di Sekolah
BACA JUGA:Dapil IV Reses di OKU Timur Warga Keluhkan Infrastruktur dan Kelangkaan Pupuk
Untuk yang menjalani rehabilitasi sebanyak 67 orang dan yang tertinggi dari OKU Timur dengan persentase diatas 50 persen," paparnya.
Ditambahkannya, bagi masyarakat silahkan melapor ke BNNK OKU Timur jika ada masyarakat yang ingin direhabilitasi.
"Jangan sampai tertangkap dahulu. Dijamin dilindungi dan dirahasiakan serta gratis," lanjutnya.
Selain rehabilitasi, BNNK OKU Timur juga berhasil melakukan ungkap LKN (Laporan Kasus Narkotika) sebanyak 2 kasus.
BACA JUGA:Kabur Dari Lapas dan Terlibat Pembunuhan di Riau, Pelaku Curas di OKU Timur Diringkus
BACA JUGA:Cianjur Berduka, Disdikbud OKU Timur Galang Dana, Ini yang Terkumpul...
"Dengan 3 orang tersangka, dengan barang bukti ganja sintetis 5 gram dan ganja kering 6695 gram ganja kering serta 1270 gram bang ganja," jelasnya.
Upaya pencegahan juga dilakukan dengan membentuk Desa Bersinar (Bersih Narkoba) di 20 Kecamatan di OKU Timur.
"Tahun depan kita ajukan penambahan 2 Desa Bersinar lagi. Saat ini sudah proses pengajuan," sambungnya.