4 Kebijakan Menpan RB Terkait Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Apa Saja!

Sabtu 31-12-2022,11:14 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

BACA JUGA:Informasi Ini Bikin Guru Honorer Senang, Ini Intinya...

Atau memegang keyakinan yang bertentangan dengan Pancasila juga disertakan. 

Surat pernyataan ini harus dibubuhi materai untuk melampirkannya.

Lulusan S2 atau minimal S1 biasanya memenuhi syarat untuk formasi khusus ini.

Yaitu untuk pekerjaan sebagai peneliti, dosen, atau pegawai negeri.

BACA JUGA:Seleksi PPPK Teknis 2022 Segera Buka Pendaftaran, Honorer Simak Penjelasan dari BKN Ini...

BACA JUGA:Guru Honorer Lulus PG PPPK 2021 Mau Diangkat ASN, ini 4 Solusinya

2. Formasi Cumlaude

Program ini untuk siswa yang menyelesaikan studi mereka dan menerima gelar cumlaude.

Formasi ini lebih sedikit pelamarnya daripada formasi biasa.

3. Formasi Disabilitas

Meskipun memiliki keterbatasan anda masih bisa memenuhi syarat untuk mengikuti proses seleksi CPNS 2023.

BACA JUGA:Seleksi PPPK Teknis 2022 Segera Buka Pendaftaran, Honorer Simak Penjelasan dari BKN Ini...

BACA JUGA:Ribuan Honorer Nakes OKI Berkesempatan Jadi PPPK, Ini Syaratnya...

Bahkan, program pelatihan khusus telah dikembangkan bagi mereka yang memiliki keterbatasan yang ingin bekerja di pemerintahan.

4. Formasi Putra-Putri Papua Barat

Kategori :