EMPAT LAWANG, PALPOS.ID - Begini cara dan syarat membuat Surat Izin Mengemudi atau SIM yang baru.
Dan tarif PNPB di satuan penyelenggaraan administrasi SIM atau Satpas Polres Empat Lawang. Kasatlantas Polres Empat Lawang AKP Desi Ashari, melalui baur SIM Charles mengungkapkan, pembuatan SIM baru di Satpas Polres Empat Lawang dibuka dari pukul 08.00 pagi hari hingga pukul 15:00 WIB sore. "Untuk syarat yang harus disiapkan untuk membuat SIM baru yakni Kartu Tanda Penduduk atau KTP, Foto Copy KTP, dan Surat Keterangan Sehat,” ungkap Charles, Selasa 03 Januari 2023. BACA JUGA:Budidaya Ikan Lele Gunakan Bioflok dengan Angka Kematian Relatif Rendah, Ini Kata Kades BACA JUGA:15 Orang Warga Terima Bantuan Alkes dari Dinsos Empat Lawang, Berikut Nama-namanya.. Setelah semua syarat dilengkapi, sambungnya lagi, pemohon SIM harus membayar biaya PNPB atau Penerimaan Negara Bukan Pajak, Resi Bank melalui ATM, Mini ATM, ataupun langsung di Teller Bank. Berikut adalah rincian tarif PNPB pembuatan SIM Baru: 1. SIM A dan A Umum: Rp120.000 2. SIM BI dan BI Umum: Rp120.000 BACA JUGA:4 Komplotan Perampok di Empat Lawang Satu Persatu ditangkap, Terakhir Dicko Urung Rayakan Tahun Baru... BACA JUGA:Catat ! Tes PPS Empat Lawang Diundur, Ini Jadwal Pastinya 3. SIM BII dan BII Umum: Rp120.000 4. SIM C, CI, dan C2: Rp100.000 5. SIM D: Rp50.000 6. SKUKP atau Surat keterangan uji keterampilan pengemudi: Rp50.000. Adapun proses membuat SIM di Empat Lawang dengan melakukan pembayaran, registrasi dengan mengisi formulir. BACA JUGA:Ini Daftar Nama Kapolsek di Wilayah Hukum Polres Empat Lawang BACA JUGA:Pemkab Empat Lawang Buka Seleksi PPPK Teknis 2022, Anda Berminat? Kemudian, melampirkan persyaratan, tanda tangan, melengkapi sidik jari (10 kali), dan foto dari pemohon SIM baru. Itulah tarif dan syarat-syarat pembuatan SiM baru. Semoga Bermanfaat. (*)Begini Cara dan Syarat Pembuatan SIM Beserta Biaya PNPB di Empat Lawang
Selasa 03-01-2023,15:24 WIB
Reporter : Padri
Editor : Bambang
Tags : #syarat buat sim
#sim baru
#satpas polres empat lawang
#pnbp
#kabupaten empat lawang
#biaya buat sim
#bayar pnbp
#akp desi ashari
Kategori :
Terkait
Kamis 23-01-2025,21:26 WIB
Kontribusi APBN Dorong Pertumbuhan Ekonomi Sumsel 2024, PNBP Cetak Rekor Tumbuh 109,8%
Jumat 20-12-2024,14:30 WIB
Kantor Imigrasi di Sumsel Terapkan Tarif Baru Paspor
Jumat 06-09-2024,21:51 WIB
Kemenkumham Sumsel Torehkan PNBP Rp1,528 Miliar di Bidang Kekayaan Intelektual
Selasa 02-07-2024,12:29 WIB
Kemenkumham Sumsel himpun PNBP Rp17 miliar dari layanan keimigrasian
Minggu 09-06-2024,19:57 WIB
Kemenkumham Sumsel Optimis Capai Target PNBP Layanan AHU Tahun 2024
Terpopuler
Sabtu 10-01-2026,16:15 WIB
Legenda Skutik Kembali? All New Yamaha Mio 2026 Rombak Total Mesin & Desain
Sabtu 10-01-2026,16:31 WIB
Manfaat Madu untuk Kesehatan: Rahasia Alami Tingkatkan Imunitas dan Energi Tubuh
Sabtu 10-01-2026,16:42 WIB
Innova Reborn Pamit! Ini Perbedaan Toyota Innova Crysta 2026 vs Model Lama
Sabtu 10-01-2026,16:28 WIB
Honda CB750 Hornet: Tampang Streetfighter, Tenaga Ngeri, Siap Jadi Raja Naked Bike
Sabtu 10-01-2026,19:06 WIB
Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Barat: Wacana Pembentukan Kabupaten Sumbawa Tengah Optimalkan Pembangunan
Terkini
Minggu 11-01-2026,12:28 WIB
Wujudkan Prabumulih MAS, Walikota H Arlan Anggarkan Biaya Pengobatan Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS
Minggu 11-01-2026,12:08 WIB
Hasil Piala FA: Macclesfield Singkirkan Juara Bertahan Crystal Palace.
Minggu 11-01-2026,12:03 WIB
Hasil Sassuolo vs AS Roma: Sassuolo Takluk 0-2 dari AS Roma, Jay Idzes Tampil 90 Menit.
Minggu 11-01-2026,11:56 WIB
Karena Cinta, Remaja Putri di Ogan Ilir Hebohkan Warga Karena Terjun Ke Sungai
Minggu 11-01-2026,11:44 WIB