Aturan PPKM Dicabut, Ini Imbauan Walikota Palembang

Selasa 03-01-2023,18:33 WIB
Reporter : Erika
Editor : Erika

PALEMBANG, PALPOS.ID- Pemerintah sudah mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Namun, meski begitu masyarakat diminta untuk tidak lengah dan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Wali Kota Palembang, H Harnojoyo mengimbau masyarakat tetap melakukan vaksinasi Covid-19 meskipun PPKM sudah dicabut.

BACA JUGA:Patuhi Perbup, Ini Yang Dilakukan Dinkominfo Muba di Kendaraan Dinas

BACA JUGA:Masih Booming, Ini 4 Tips Sukses Main Lato- Lato

"Tetap harus menjaga kebersihan masih harus, dan jangan lupa tetap lakukan vaksinasi lengkap bagi yang belum," ujar Wali Kota Palembang, Harnojoyo.

Vaksinasi lengkap yakni vaksin tahap 1, tahap 2 dan vaksin booster.

Harnojoyo mengatakan, kendati aturan PPKM telah dicabut dan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi boleh dinonaktifkan atau uninstal, masyarakat diimbau tidak lengah.

BACA JUGA:Viral ! Buaya Sepanjang 5 Meter Jadi Tontonan Warga

BACA JUGA:Ternyata Minum Air Putih Setiap Hari Bagus Untuk Ibu Hamil

“Protokol kesehatan tetap perlu jaga. Tidak boleh kendor.”

Harnojoyo menyebutkan, pencabutan aturan PPKM oleh pemerintah pusat berarti tidak ada lagi kebijakan pembatasan terkait aktivitas masyarakat secara masif dan .

"Masyarakat sudah boleh kegiatan seperti biasa dan tidak ada lagi Work From Home (WFH)," ujar Harnojoyo.

BACA JUGA:Geger! Stress Dituntut Orang Tua Nikah, Wanita Ini Nekat Cari Suami Untuk Kawin Kontrak

BACA JUGA:Cek! Ini Daftar Terbaru Harga BBM di Semua SPBU

Kategori :