PALEMBANG, PLAPOS.ID - Baru-baru ini, proses pengomposan mayat manusia yang terjadi di Amerika Serikat membuat cengang dunia. Pasalnya, metode tersebut dianggap tidak biasa dilakukan dalam menghasilkan kompos melalui mayat manusia.
Namun, beberapa ahli dibidangnya menganggap bahwa metode tersebut merupakan metode alami yang dapat membantu mengurangi kerusakan lingkungan.
Bahkan, salah satu klain yang mengajukan agar mayatnya kelak dikompos mengatakan bahwa cara tersebut adalah cara yang baik untuk menghargai tubuhnya agar dapat bermanfaat.
Berikut ini beberapa negara yang melegalkan praktik pengomposan mayat manusia menjadi kompos.
1. Swedia
Swedia merupakan negara yang sudah melegalkan pengomposan mayat manusia sejak 2005 silam. Pengomposan tersebut dilakukan dengan cara membekukan tubuh manusia lalu menguraikannya menjadi halus.
Setelah itu, mayat yang sudah hancur ditempatkan di kuburan yang dangkal. Tubuh manusia mengandung banyak air. Oleh sebab itu, proses pembekuan akan lebih membantu penghancuran mayat.
2. Washington, Amerika Serikat
Washington menjadi negara bagian pertama yang mengizinkan proses mengubah mayat manusia menjadi Kompos. Peraturan tersebut muncul pada tahun 2019 silam, di mana metode pengomposan dianggap lebih ramah lingkungan dibandingkan kremasi dan penguburan.
Selain itu, salah satu pendiri usaha rekomposisi, Katrina Space mengungkapkan bahwa metode dilakukan secara alami dan aman sehingga akan menghemat emisi karbon dan lahan.
"Rekomposisi menawarkan alternatif daripada metode pembalseman, penguburan atau kremasi karena alami, aman, berkelanjutan, dan akan menghemat emisi karbon serta lahan," katanya di laman BBC pada (22/5/19).
3. Colorado, Amerika Serikat
Setelah Washington, Colorado menyusul menjadi negara bagian di Amerika Serikat yang melegalkan metode pengomposan mayat manusia. Aturan terbuat berlaku di Colorado pada 7 September 2021 lalu.
The Natural Funeral adalah perusahaan pertama di Colorado yang menawarkan pelayanan pengomposan mayat manusia. Prosesnya dilakukan dalam peti yang berbentuk kapal. Kemudian didiamkan selama 6 bulan setelah proses pembusukan.
Seth Viddal, salah satu pemilik The Natural Funeral mengungkapkan proses pengomposan tersebut dilakukan juga bersama jerami dan serpihan kayu.