1.Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan PBI JKN.
Dimana program ini, tidak diberikan secara langsung kepada KPM namun dibayarkan kepada Kementerian Kesehatan sebagai iuran BPJS.Artinya Bansos ini, berupa jaminan kesehatan bagi masyarakat.
BACA JUGA:Gawat, 6 Bansos Ini Bakal Dihentikan Tahun 2023 Ini, Apa Saja?
BACA JUGA:Keluarga Atau Tetangga Kamu Belum Dapat Bansos? Buruan Usulkan ke Aplikasi Ini!
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako.
Program inj telah lama disosialisasikan kepada warga masyarakat. Dimana program Bansos kartu sembako ini merupakan Bansos di bidang pangan yang disalurkan secara non tunai setiap bulan kepada KPM melalui mekanisme perbankan.
3. Bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP
Program Bantuan PIP ini dialokasikan kepada 17,9 juta penerima mulai dari SD sederajat, SMP sederajat, dan SMA sederajat yang digunakan untuk menunjang pembelajaran.
Adapun bantuan ini bertujuan membantu siswa untuk memenuhi kebutuhan sekolah yang tidak tercakup oleh dana BOS seperti untuk iuran sekolah, baju seragam sekolah, perlengkapan, dan transportasi.
BACA JUGA:4 Jadwal Pencairan Bansos PKH 2023, Pemilik KKS Bisa Santuy!
BACA JUGA:Ayo Cek Daftar Penerima Bansos PKH 2023 di Link Cekbansos.kemensos.go.id, Jangan Lupa Ya!
4. Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)
Program PKH ini merupakan salah satu program reguler Kementerian Sosial. Dimana pemerintah akan tetap mencairkan bantuan PKH di tahun 2023. Bantuan ini sendiri memiliki target 10 juta KPM di Indonesia dengan sistem pencairan dalam empat tahap.
5. Bantuan KIP Kuliah
Program bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah merupakan biaya program pendidikan untuk lulusan SMA sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
6. BLT Kemiskinan Ekstrim