1. Login laman cekbansos.kemensos.go.id di HP atau Laptop.
2. Lalu masukkan data domisili Anda yang terdiri dari Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan.
3. Kemudian masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP yang sah.
4. Ketik huruf kode (dipisahkan spasi) sesuai yang tertera pada kotak kode.
BACA JUGA:Kesemutan Itu Berbahaya Nggak Sih? Ini Penjelasannya!
BACA JUGA:Tahun Politik, Awas PNS Jangan Bagi Kalender Pemilu, Ini 3 Sanksi Kalau Berani Melanggar
5. Apabila kode huruf dianggap tidak jelas, maka klik "refresh" supaya diganti dengan huruf kode baru.
6. Klik "cari data".
Apabila namanya nanti muncul setelah di cek, dengan begitu pemilik KTP telah terdaftar sebagai penerima Bansos Sembako BPNT Januari 2023.
Perlu dicatat bahwa tidak semua masyaraka bisa untuk mendapatkan BPNT Kartu Sembako 2023.
Inilah 6 Pemilik NIK KTP yang berhak menerima BPNT.
1. Warga adalah Warga Negara Indonesia (WNI)
BACA JUGA:Horee..Penghapusan Tenaga Honorer Pada November 2023 Bisa Batal, Ini Penjelasannya…
2. Warga tergolong masyarakat miskin atau rentan miskin
3. Bukan sebagai Pejabat Negara/ASN