Maaf, 5 Golongan Ini Dicoret Dari Penerima Bansos. Siapa Saja, Cek Disini!

Jumat 06-01-2023,17:48 WIB
Reporter : Erika
Editor : Erika

BACA JUGA:Keluarga Atau Tetangga Kamu Belum Dapat Bansos? Buruan Usulkan ke Aplikasi Ini!

3. Masukan data KTP berupa alamat lengkap di menu 'NAMA PM' berupa Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa/kelurahan. 

4.Input data KTP berupa nama lengkap di menu 'NAMA PM'

5. Ketikan captcha di kotak kode

6. Lalu klik 'CARI DATA'

Nah, tahun 2023 ini ada 5 bansos lagi yang akan segera disalurkan oleh pemerintah. Nah, apa saja bansos yang lanjut tahun ini. Berikut ulasannya!

BACA JUGA:Catat ! Ini Jenis dan Besaran Bansos yang Digelontorkan Pemerintah

BACA JUGA:4 Bansos Bakal Dihentikan 2023 Mendatang, Semuanya Diganti dengan Ini!

1. Program Keluarga Harapan atau PKH

Bansos PKH diberikan kepada keluarga penerima manfaat yang miskin. Penerimanya ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat yang tercatat di DTKS.

Bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) ini disalurkan dalam empat tahap per tiga bulan sekali atau triwulan.

Yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober kepada 10 juta keluarga penerima.

Artinya bulan Januari ini, pencairan PKH memasuki triwulan I yang dijadwalkan cair pada Januari 2023.

BACA JUGA:4 Cara Cek Penerima Bansos PIP dari Kemendikbudristek, Gampang Kok!

BACA JUGA:Jangan Kecewa, Penerima Bansos PKH dan BPNT Dibawah Usia 40 Tahun Bakal Dihapus

2. Program Bantuan Pangan Non-Tunai atau BPNT

Kategori :