PALEMBANG, PALPOS.ID- Bantuan sosial atau bansos memang selalu ditunggu-tunggu. Januari 2023 ini, akan ada lagi 5 bansos yang dicairkan pemerintah.
Namun, tidak semua orang bisa menerima bansos lho. Ada 5 golongan yang namanya akan dicoret jika terdaftar sebagai penerima bansos. Siapa saja?
Mereka adalah:
1. Bukan Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Bukan masyarakat miskin atau rentan miskin
3. Merupakan Pejabat Negara/ASN
BACA JUGA:Cukup Modal KTP Bisa Dapat Bansos Rp4.2 Juta, Penasaran Kan
BACA JUGA:4 Jadwal Pencairan Bansos PKH 2023, Pemilik KKS Bisa Santuy!
4. Merupakan Anggota Polri atau TNI
5. Tidak terdaftar atau terdaftar di DTKS Kemensos sebagai penerima skema bansos lainnya.
Nah, kalau ingin memastikan apakah masih menjadi keluarga penerima manfaat atau KPM, bisa dilakukan pengecekan ke cekbansos.kemensos.go.id.
Cara login cekbansos.kemensos.go.id untuk cek bansos PKH 2023 bisa dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Siapkan KTP dan HP.
2. Ketikan alamat situs cekbansos.kemensos.id di browser HP.
BACA JUGA:Ayo Cek Daftar Penerima Bansos PKH 2023 di Link Cekbansos.kemensos.go.id, Jangan Lupa Ya!