BACA JUGA:7 Bansos yang Siap Cair Bulan Januari 2023, Siapkan Dokumen dan Syaratnya
4. Petugas akan memfoto penerima BSU jika verifikasi dan validasi sesuai.-
5. Penerima BSU tanda tangan kwitansi di depan juru bayar.
6. Dana bantuan BSU diserahkan oleh juru bayar ke penerima BSU.
Diberitakan sebelumnya, Sempat terjadi simpang siur terkait Bansos BSU pekerja Pekerja, antara kembali digelontorkan atau tidak 2023.
BACA JUGA:Gerah Isu Reshuffle Kabinet, Politisi Nasdem Minta Audit Bansos Kemensos, Emangnya Kenapa Buk?
Namun, kabar terakhir BSU Pekerja ini kembali dicairkan pemerintahan melalui Kementerian Tenaga Kerja atau Kemnaker.
Bahkan, ada informasi BSU Pekerja dari Kemnaker itu akan dicairkan pada bulan Januari 2023.
Adapun target Kemnaker yakni menyasar kepada 3.6 juta pekerja atau buruh dengan BSU yang dicairkan Rp600 ribu.
Beberapa persiapan dan persyaratan harus disiapkan pekerja atau buruh, agar BSU tersebut bisa dicairkan ke nomor rekening penerima manfaat.
BACA JUGA:Siapkan Diri Anda CPNS 2023 Segera Dibuka Ini Formasi yang Dibutuhkan
BACA JUGA:BKN Tegaskan PNS Perbaikan NIP Harus Melalui Aplikasi SIASN
Karena berdasarkan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.
Dan, ada beberapa syarat yang harus dipenui oleh pekerja atau buruh yang ingin menerima BSU.
Jika dipastikan BSU cair lagi bulan ini, sebaiknya para perkerja memperisapkan diri untuk segera mengambil dana tahun 2023 sebesar Rp600 ribu.