3 Tahapan Jadi Notifikasi Penerima Bansos Dana BSU 2023, Pastikan Anda Terdaftar Ya!

Minggu 08-01-2023,13:42 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

BACA JUGA:Buruan, BSU Rp 600 Ribu Bisa Hangus Paling Lambat 20 Desember

Karena berdasarkan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.

Dan, ada beberapa syarat yang harus dipenui oleh pekerja atau buruh yang ingin menerima BSU.

Jika dipastikan BSU cair lagi bulan ini, sebaiknya para perkerja memperisapkan diri untuk segera mengambil dana tahun 2023 sebesar Rp600 ribu.

Adapun syarat yang harus pekerja siapkan dalam menerima dana BSU tahun 2023 cukup mudah dan tidak perlu memakan waktu banyak.

BACA JUGA:Hotman Paris Sebut UU Peradilan Anak, Terdakwa Bisa Dihukum 15 Tahun, Kok Cuma 10 Bulan…

BACA JUGA:Markisa Bisa Buat Wajah Glowing dan Mencegah Kanker, Begini Caranya

Artinya, cukup patuhi segala peraturan dan kebijakan yang telah ditentukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan agar bisa segera mendapatkan BSU yang akan diterima oleh setiap Pekerja. 

Sebenarnya, tidak sulit mengecek bantuan itu menggunakan aplikasi Pospay. Sebab, sesuai akun facebook Pos Indonesia, kamu tinggal ikuti langkah sebagai berikut:

1. Download aplikasi Pospay di Google Play

2. Buka aplikasi Pospay.

BACA JUGA:Ayo Buruan Daftar, Kemdikbud Membuka Kuota Guru Sertifikasi,Tutup 5 Hari Lagi  

BACA JUGA:PIALA AFF 2022 : Timnas Siap Permalukan Vietnam di Hadapan Publik Sendiri

3. Klik tombol (i) merah di pojok kanan bawah. 

4. klik logo Kemnaker.

5. Pilih opsi Kemnaker I pada kolom jenis bantuan.

Kategori :