Palembang, PALPOS.ID - Terkait aturan baru Pemerintah yang resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, yang mana dalam aturan baru ini para pekerja diberikan libur kerja hanya 1 hari dalam seminggu.
Sedangkan sebelumya pada UU Ketenagakerjaan, para pekerja diberi jatah 2 hari libur dalam seminggu, mengenai Perppu Cipta Kerja ini, salah satu Pengamat Kebijakan Publik, Dr. Thamrin angkat bicara. “Menurut hemat saya pengurangan hari libur dalam seminggu jika dilihat dari perspektif kepentingan dunia usaha terutama menyangkut produktivitas kerja tidak lah terlalu signifikan, apalagi jika isu produktivitas dianggap sebagai alasan utama,” ujarnya saat diwawancari via telepon, Minggu 8 Januari 2023. Thamrin menuturkan, jika memang betul bahwa tingkat produktivitas tenaga kerja dibandingkan negara-negara lain masih menempati peringkat 105 alias rendah. BACA JUGA:Wow, Sampah Kota Palembang 900 Ton Perhari Setelah PPKM Dicabut BACA JUGA:Kue Ini Wajib Ada saat Melamar Gadis Kayuagung “Jauh dibawah negara tetangga Singapura dan juga masih di bawah Malaysia dan Thailand, yang juga menggambarkan tingkat efisiensi. Semakin rendah produktivitas, maka berarti semakin rendah pula efisiensinya,” tuturnya. Menurutnya, upaya untuk meningkatkan produktivitas melalui pengurangan hari libur berarti berangkat dari asumsi bahwa semakin lama bekerja maka akan terjadi penambahan produktivitas. “Namun secara teoritis waktu kerja termasuk jam kerja bukanlah determinan utama produktivitas, dari perspektif individu atau tenaga kerja maka determinan utama produktivitas adalah pengetahuan, keterampilan, sikap dan perilaku,” imbuhnya. Thamrin mengatakan, jika Internasional Labour Organisation (ILO) atau Organisasi Buruh Internasional menyebutkan produktivitas kerja umumnya terkait dengan upah dan kondisi kerja. BACA JUGA:Ini Julukan 6 Kota di Indonesia, Palembang ternyata Julukannya Bukan Kota Pempek BACA JUGA:DBD Mengancam, Dinkes Lubuklinggau Mengajak Warga Lakukan Hal Ini... “ILO sendiri dalam laman resminya menyebutkan, bahwa produktivitas kerja umumnya terkait dengan upah dan kondisi kerja yang lebih baik. Jika kita lihat dari perspektif tenaga kerja nya sendiri, maka jelas berkurangnya kualitas waktu untuk kehidupan layak, terutama waktu untuk keluarga dan kegiatan lain di luar urusan pekerjaan,” katanya. Lebih lanjut kata Thamrin, padahal perlakukan tenaga kerja sebagai mesin sudah lama ditinggalkan, bahkan banyak studi memperlihatkan bagaimana kualitas hidup pekerja termasuk pembagian waktu yang proporsional antara waktu kerja dengan non kerja. “Tidak hanya studi tetapi banyak negara yang sudah mengadopsi menjadi kebijakan. Artinya secara subtansial, ketentuan ketenagakerjaan melalui perpu ini tidak saja lebih berpihak kepada kepentingan pengusaha tapi juga tampaknya tidak akan berdampak besar terhadap produktivitas yang ujung0ujungnya juga pada pertumbuhan ekonomi,” tandasnya.*Aturan Baru Perppu Cipta Kerja Libur 1 Hari dalam Seminggu, Ini Tanggapan Pengamat Kebijakan Publik!
Minggu 08-01-2023,20:36 WIB
Reporter : Adetia
Editor : Erika
Tags : #uu ketenagakerjaan
#perppu cipta kerja
#pemerintah pusat
#pekerja
#organisasi buruh internasional
#libur 1 hari
#international labour organisation
#ilo
#aturan baru perppu
Kategori :
Terkait
Jumat 06-12-2024,15:00 WIB
HUT Ke-47 BPJS Ketenagakerjaan: Satu Dekade Transformasi, Ribuan Manfaat untuk Pekerja Indonesia
Sabtu 13-07-2024,17:48 WIB
Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Pekerja Jembatan yang Tenggelam di Sungai Ogan
Rabu 22-05-2024,15:42 WIB
Muba Masifkan Cover BPJS Ketenagakerjaan untuk Warga
Rabu 14-02-2024,16:58 WIB
Kadisnakertrans Sumsel Harap Presiden Terpilih Perluas Lapangan Kerja dan Perhatikan Nasib Pekerja
Sabtu 10-02-2024,15:45 WIB
Emang Boleh Sekeren Ini? iPad Air 5, Prosesor Monster Chip M1, Bisa Gantikan Laptop Worth It untuk Pekerja
Terpopuler
Jumat 21-02-2025,20:03 WIB
Sempat Buron, Lima Kawanan Perampok di OKU Berhasil Diciduk Polisi
Jumat 21-02-2025,10:49 WIB
Mahakarya Terakhir dari Lancia Delta Integrale Evo 2 Edizione Finale 1994.
Jumat 21-02-2025,09:56 WIB
Manfaat Sawo Ijo (Kenitu) untuk Kesehatan Buah Lokal yang Penuh Gizi dan Kaya Manfaat
Jumat 21-02-2025,10:28 WIB
Manfaat Buah Miracle Fruit Keajaiban Kecil untuk Kesehatan dan Kecantikan
Jumat 21-02-2025,20:25 WIB
Terlindas Truk, Karyawan Percetakan di OKU Tewas Mengenaskan
Terkini
Jumat 21-02-2025,23:25 WIB
Turun ke Desa, Aziz Ari Saputra Serap Banyak Aspirasi Warga
Jumat 21-02-2025,22:36 WIB
Tradisi Ziarah Kubro Jadi Sarana Renungan dan Instrospeksi Diri
Jumat 21-02-2025,22:26 WIB
Pemerintah Wacanakan Hapus Subsidi BBM dan Terapkan Satu Harga, Ini kata Pengamat Kebijakan Publik
Jumat 21-02-2025,21:37 WIB
Komisaris Utama Pusri, Siti Nurizka Puteri Jaya Tinjau Langsung Ketersediaan Stok Pupuk Bersubsidi
Jumat 21-02-2025,20:40 WIB