5. Kemudian, klik 'lanjutkan'. Jika sudah, maka bakal muncul keterangan, seperti:
Apabila pekerja terdaftar sebagai penerima BSU, maka notifikasi yang muncul yakni sebagai berikut. "Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU, untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker.
Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022". login ke link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Notifikasi tersebut sebagai pertanda bahwa pekerja berkesempatan dapat BSU Rp600.000 dari Kemnaker.
BACA JUGA:Hanya Modal KTP Pekerja Bisa Cek Bansos Dana BSU 2023, Begini Caranya...
Pekerja tidak secara otomatis bakal dapat BSU. Kemnaker akan melakukan proses validasi data sebagai tahap akhir apakah pekerja tercatat sebagai penerima Kartu Prakerja dan program bantuan lainnya atau tidak.
Jika sudah divalidasi dan dinyatakan lolos, maka pekerja bisa mencairkan BSU senilai Rp600.000.*