c. Panitia Pemilihan Kecamatan
d. Petugas Pemilihan Kecamatan
e. Panitia Pemilu Kecamatan
BACA JUGA:Tunggu Hasil Rapat Provinsi, Ini Prediksi Kemenag OKI untuk Kuota Haji 2023
Jawaban : C
4. PPK berkedudukan dimana?
a. Kantor Kecamatan
b. Kantor Polsek Kecamatan
BACA JUGA:Pengembang Perumahan Keluhkan Sulitnya Perizinan di Palembang, Ini Kata Walikota Palembang
c. Pendopo Kecamatan
d. Ibu kota Kecamatan
e. Ibu kota desa/kelurahan
Jawaban : D
BACA JUGA:Resmi, Kelurahan Sukajadi Miliki Gedung Serba Guna
5. Berapa lama masa kerja PPK?
a. PPK dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota paling lambat 6 (enam) bulan sebelum penyelenggaraan Pemilu dan dibubarkan paling lambat 1 (satu) bulan setelah pemungutan suara.