Ferry Irawan Belum Ditahan, Venna Melinda Minta Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum

Selasa 10-01-2023,13:29 WIB
Reporter : Efri
Editor : Efri

"Dia sambil menangis bertanya kepada saya, 'Mau nggak jadi kuasa hukumku?', cerita Hotman Paris.   

BACA JUGA:Ini Dia Contoh Soal Tes CAT PPS Pemilu 2024 Beserta Jawaban

Dia bilang, 'Saya sangat kecewa dengan bukti-bukti penderitaan yang saya alami, kenapa belum ada penahanan?' Itu pertanyaan dia," kata Hotman.

Hotman kemudian memberikan pesan kepada Kapolda Jawa Timur, Irjen Toni Hermanto. 

Pengacara nyentirk itu mendesak polisi mengusut tuntas kasus KDRT Venna Melinda.

BACA JUGA:Oknum DPRD Mura Tertangkap Narkoba

"Bapak Kapolda Jawa Timur mohon memberikan atensi hukum khusus kepada kasus ini, karena ini sangat menarik perhatian seluruh rakyat Indonesia," tegas Hotman.

Venna Melinda turut meninggalkan pesan di kolom komentar Instagram Hotman Paris. 

Mantan anggota DPR RI itu menyampaikan rasa terima kasih kepada Hotman Paris

"Alhamdulilah, terima kasih ya bang ,,, Mohon Doa nya selalu dari semua nya," tulisnya melalui akun @vennamelindareal.

BACA JUGA:Kajari dan Kasi Pidum Kejari Lahat Dicopot, Ternyata karena Kasus Ini...

Sebelumnya, putra bungsu Venna Melinda, Athalla Naufal sempat membagikan potret kondisi sang ibu usai laporan KDRT menghebohkan publik. 

Melalui akun Instagram resminya @athallanaufal7, adik dari Verrell Bramasta itu memposting dirinya tampak tengah menemani sang ibunda yang sedang terbaring di ranjang rumah sakit.

Athalla Naufal mengunggah dua buah foto yang memperlihatkan sang ibunda tengah berbaring di sebuah tempat tidur rumah sakit. 

Tampak Venna Melinda menutup wajahnya dengan masker, seolah ia tengah berbisik dengan putranya.

Dalam salah satu fotonya, Athalla juga terlihat mencium kening sang ibunda sambil saling berpegangan tangan.

Dalam ketrerangannya, pemuda berusia 23 tahun itu berjanji untuk terus menemani wanita yang telah melahirkannya.

"Always here for you mah," tulis Athalla dalam keterangan fotonya, dilengkapi dengan emotikon hati.

Kategori :