Ferry Irawan Belum Ditahan, Venna Melinda Minta Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum

Selasa 10-01-2023,13:29 WIB
Reporter : Efri
Editor : Efri

PALEMBANG, PALPOS.ID – Buntut kasus dugaan KDRT, artis Venna Melinda mengalami luka di bagian hidung yang dilakukan oleh suaminya,Ferry Irawan.

Artis berusia 50 tahun itu mengaku menjadi korban KDRT yang dilakukan Ferry Irawan di sebuah hotel di kawasan Kediri, Jawa Timur. 

BACA JUGA:Wow Keren, Konser BLACKPINK di Bangkok Dihadiri Kakak Raja Thailand!

Kondisi Venna Melinda juga tampak memprihatinkan, melalui foto-foto yang tersebar di internet.

Ibunda Verrell Bramasta itu mengalami luka di hidung dengan kondisi terus mengucurkan darah.

BACA JUGA:Gedung Politeknik Sriwijaya Palembang Terbakar, Ini Penyebabnya

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur AKBP Hendra Eko Triyulianto menggungkapkan, hal ini diketahui setelah Venna Melinda melakukan Visum.

Setelah membuat laporan tersebut, Venna Melinda juga meminta bantuan hukum ke Hotman Paris. 

BACA JUGA:Cukup Bawa KTP Datangi Kantor Pos untuk Cek Bansos Dana BSU, Mudah Kan!

Hal tersebut diungkap langsung oleh sang pengacara melalui unggahan Instagram terbarunya

Dalam percakapan itu, Venna Melinda menjelaskan mengenai kondisinya.

"Dia menceritakan hidungnya yang berdarah-darah dan dia sekarang merasakan ada kesakitan di tulang rusuknya dan dia dalam keadaan sangat lemas," kata Hotman Paris di Instagram.

BACA JUGA:Cek Dana BSU 2023 dengan Aplikasi Pospay PT Pos, Begini Caranya...

Venna Melinda disebut menangis saat menyampaikan hal ini ke Hotman Paris.

Ia juga bertanya dan menyayangkan mengapa Ferry Irawan belum juga ditahan.

Kategori :