Sebab, terkadang nama anda tidak terdaftar di aplikasi Pospay, namun namamu terdaftar di Bank Himbara, yakni di Bank BNI, Mandiri, BRI dan BTN.
BACA JUGA:Penerima Dana BSU Tak Memenuhi Persyaratan Bakal Kena Sanksi, Ini Dasar Hukumnya...
BACA JUGA:Penerima Dana BSU di Kabupaten Muba Mulai Perangkat Desa hingga Pegawai BUMD, Lho Kok Bisa?
Intinya, jika NIK KTP anda terdaftar di Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan, namun tidak terdata di aplikasi Pospa, kemungkinan namamu masuk mekanisme penyaluran BSU kedua yaitu lewat Bank Himbara.
Kemudian, cara cek penerima BSU di BPJS Jamsostek, sebagai berikut:
1. Buka situs BSU BPJSTK di laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
2. Scroll layar ke bawah dan cari fitur pengecekan calon penerima BSU.
BACA JUGA:Awas Gigit Jari, Sudah Terdaftar Terima BSU Tapi Nggak Dapat Uang, Ini Penyebabnya!
BACA JUGA:Cukup Bawa KTP Datangi Kantor Pos untuk Cek Bansos Dana BSU, Mudah Kan!
3. Masukkan data diri secara lengkap, a.l. Nomor Induk Kependudukan atau NIK, nama lengkap sesuai KTP, nama ibu kandung, email, dan nomor HP.
Demikianlah solusi jika nama tak terdaftar di Pospay, serta cara cek penerima BSU di BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek.
Diberitakan sebelumnya, Dana Bantuan Subsidi Upah atau BSU dari pemerintah sebesar Rp600 ribu yang diperuntukan bagi para pekerja ataupun buruh, dikabarkan segera cair di periode Januari 2023.
Pemerintah akan beri dana BSU pada pekerja sekitar 16 juta pekerja yang beruntung saja.
BACA JUGA:Cek Dana BSU 2023 dengan Aplikasi Pospay PT Pos, Begini Caranya...
BACA JUGA:Orangtua Dapat Bantuan PKH Apakah Pekerja Bisa Dapat Bansos Dana BSU 2023, Ini Penjelasannya...
Hanya pekerja yang bergaji maksimal Rp3.5 juta perbulan saja sebagai syarat wajib untuk mendapatkan dana BSU tersebut.