Besaran Gaji PPPK Bikin Wah, Berikut Besaran Per Golongannya..

Rabu 11-01-2023,15:19 WIB
Reporter : Robby
Editor : Bambang

- Golongan XV   : Rp 3.803.500 - Rp 6.246.900

- Golongan XVI  : Rp 3.964.500 - Rp 6.511.100

- Golongan XVII : Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500

BACA JUGA:Catat, Ini 5 Syarat Untuk Melamar Ikut Seleksi Calon PPPK Kemenag RI 2022

BACA JUGA:Pemkab Ogan Ilir Terima 64 Formasi dalam Seleksi PPPK Teknis 2022, Ini Posisi yang Dibutuhkan...

Secara umum, jika kita perhatikan besaran gaji PPPK ini relatif tinggi dibanding gaji pekerja pada umumnya. 

Bahkan jika dilihat rincian gaji PPPK diatas itu, belum termasuk perhitungan tunjangan yang bakal diterima PPPK. *

 

Kategori :