Adapun dokumen yang disita bakal dijadikan alat bukti, serta untuk dipelajari dan dikaji lagi, guna memudahkan proses penyidik kasusnya,” terang Noerdeni.
BACA JUGA:Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Jalan Tol OKI, Namun...
BACA JUGA:Pemprov dan Kejati Sumsel Kolaborasi Amankan Aset Daerah
Sebelumnya, saat konferensi pers akhir tahun, Kajati Sumsel Sarjono Turin SH MH, memang sempat mengatakan jika pihaknya sedang mengusut dugaan korupsi akuisisi saham disalah satu BUMN Pertambangan di Sumsel.
Namun, Sarjono Turin ketika itu belum bisa memberikan keterangan rinci, karena semuanya masih dalam penyelidikan pihaknya.
Akan tetapi, Sarjono Turin memastikan bahwa pengusutan dugaan korupsi itu terus berjalan, sembari memintai keterangan beberapa saksi.
Bahkan, pihak penyidik Pidsus Kejati Sumsel juga sedang mengumpulkan alat bukti terkait dugaan korupsi akuisisi saham perusahaan BUMN bergerak di bidang Pertambangan di Provinsi Sumsel tersebut. *