PALEMBANG, PALPOS.ID – Pemerintah akan kembali gelontorkan program bantuan sosial atau bansos tahun 2023 ini.
Tujuannyo untuk membantu masyarakat yang sedang kesulitan ekonomi akibat dampak pandemi dan pengaruh global. Setidaknya bansos ini untuk mengurangi tekanan ekonomi dan membantu masyarakat memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Seperti dikatakan Menteri Keuangan atau Menkeu RI, Sri Mulyani Indrawati dalam rapat langsung dengan Jokowi di Istana Negara, belum lama ini. BACA JUGA:Gampang, Pencairan Bansos Dana BSU 2023 Bisa Kamu Cek Melalui Laman BP Jamsostek BACA JUGA:Cukup Bawa KTP Datangi Kantor Pos untuk Cek Bansos Dana BSU, Mudah Kan! Sri Mulyani mengatakan, pemerintah juga akan memberikan bantuan sosial tambahan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp 24,17 triliun. Diharapkan dengan Bansos ini juga bisa meringankan beban masyarakat ditengah tekanan kenaikan harga yang terjadi beberapa bulan belakangan. Untuk jenis Bansos tambahan yang akan diberikan pemerintah kepada masyarakat itu ada tiga jenis. Terdiri dari Bantuan Langsung Tunai atau BLT, Bantuan Subsidi Upah atau BSU, serta Perlinsos dari 2 persen Dana Transfer Umum. BACA JUGA:Orangtua Dapat Bantuan PKH Apakah Pekerja Bisa Dapat Bansos Dana BSU 2023, Ini Penjelasannya... BACA JUGA:Lavaaang!!! Bansos Dana BSU 2023 Cair Lagi Rp600 Ribu, Kamu Merasa Gak Ya Pertama, BLT Bansos ini diberikan kepada 20,65 juta kelompok keluarga penerima manfaat, yang total anggaran sebesar Rp12,4 triliun. Penyalurannya dilakukan Kementerian Sosial atau Kemensos sebesar Rp150 ribu sebanyak empat kali perorang. Kemudian BSU. Dimana Bansos yang kini sedang dalam proses penyaluran ini diberikan kepada 16 juta pekerja dengan syarat gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan. Untuk besaran bantuan dicairkan bsebesar Rp600 ribu per orang. Untuk total anggaran Bansos ini mencapai Rp9,6 triliun. BACA JUGA:Anda Tidak Terima Bansos Dana BSU Pekerja, Segera Lakukan Langkah Ini BACA JUGA:3 Tahapan Jadi Notifikasi Penerima Bansos Dana BSU 2023, Pastikan Anda Terdaftar Ya! Bantuan yang ketiga yakni Perlinsos 2 persen Dana Transfer Umum Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri. Dimana Bantuan berupa dana 2 persen dari DAU dan DBH dialokasikan untuk bantuan subsidi kepada transportasi umum. Bantuan ini juga diberikan bagi ojek dan nelayan. Bantuan ini juga merupakan bantuan perlindungan sosial tambahan di daerah-daerah. *Pemerintah Siapkan Bansos Subsidi Tambahan, Bisa Cek Apa Saja..
Kamis 12-01-2023,13:12 WIB
Reporter : Robby
Editor : Bambang
Tags : #sri mulyani
#pemerintah
#menteri keuangan
#bsu
#blt
#bantuan subsidi upah
#bantuan subsidi tambahan
#bantuan langsung tunai
#bansos
Kategori :
Terkait
Rabu 19-03-2025,15:59 WIB
KPM Mau Daftar Bansos dengan Mudah: Berikut Cara dan Penjelasannya
Kamis 06-03-2025,11:31 WIB
Tahap Pertama: Kantor Pos Kayuagung Salurkan 3 Jenis Bansos untuk Masyarakat
Senin 03-02-2025,22:21 WIB
Pusri Pastikan Stok Pupuk Awal Tahun Aman sesuai Ketentuan
Selasa 19-11-2024,18:56 WIB
RUU Perampasan Aset Masuk Usulan Prolegnas
Senin 18-11-2024,12:29 WIB
Tim 8 Sumsel Usulkan Pembentukan Ormas Nasional demi Pengawasan Program Pemerintah
Terpopuler
Rabu 02-04-2025,09:32 WIB
Panna Cotta : Manisnya Sejarah dan Keistimewaan dalam Setiap Sajian
Rabu 02-04-2025,15:30 WIB
Pemekaran Wilayah Kalimantan Utara: Usulan Pembentukan 6 Kabupaten dan Kota Baru Terus Melaju
Rabu 02-04-2025,10:09 WIB
Waspada Modus Penipuan Saat Lebaran! BRI Bagikan Tips Terhindar dari Penipuan dan Kejahatan Siber
Rabu 02-04-2025,13:37 WIB
Kabupaten Gelumbang: Menanti Pemekaran Wilayah, Masyarakat Berharap Percepatan Pembangunan
Rabu 02-04-2025,18:24 WIB
Mitsubishi Lancer Evo VI: Sang Legenda Reli yang Masih Menggetarkan Aspal.
Terkini
Rabu 02-04-2025,20:24 WIB
H+3 Idul Fitri 1446 H : Masyarakat Antusias Saksikan Stakat Stempel dan Midang di Kayuagung
Rabu 02-04-2025,19:44 WIB
Ribuan Warga Hadiri Open House Gubernur Herman Deru, Suasana Penuh Kehangatan
Rabu 02-04-2025,19:39 WIB
Masih Ada Kendaraan R4 Trobos Antrian
Rabu 02-04-2025,19:32 WIB
Pulang Kampung Halaman Istri, Cik Ujang Ziarah ke Makam Ayah Mertua
Rabu 02-04-2025,19:26 WIB