PALEMBANG, PALPOS.ID – Pemerintah akan kembali gelontorkan program bantuan sosial atau bansos tahun 2023 ini.
Tujuannyo untuk membantu masyarakat yang sedang kesulitan ekonomi akibat dampak pandemi dan pengaruh global. Setidaknya bansos ini untuk mengurangi tekanan ekonomi dan membantu masyarakat memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Seperti dikatakan Menteri Keuangan atau Menkeu RI, Sri Mulyani Indrawati dalam rapat langsung dengan Jokowi di Istana Negara, belum lama ini. BACA JUGA:Gampang, Pencairan Bansos Dana BSU 2023 Bisa Kamu Cek Melalui Laman BP Jamsostek BACA JUGA:Cukup Bawa KTP Datangi Kantor Pos untuk Cek Bansos Dana BSU, Mudah Kan! Sri Mulyani mengatakan, pemerintah juga akan memberikan bantuan sosial tambahan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp 24,17 triliun. Diharapkan dengan Bansos ini juga bisa meringankan beban masyarakat ditengah tekanan kenaikan harga yang terjadi beberapa bulan belakangan. Untuk jenis Bansos tambahan yang akan diberikan pemerintah kepada masyarakat itu ada tiga jenis. Terdiri dari Bantuan Langsung Tunai atau BLT, Bantuan Subsidi Upah atau BSU, serta Perlinsos dari 2 persen Dana Transfer Umum. BACA JUGA:Orangtua Dapat Bantuan PKH Apakah Pekerja Bisa Dapat Bansos Dana BSU 2023, Ini Penjelasannya... BACA JUGA:Lavaaang!!! Bansos Dana BSU 2023 Cair Lagi Rp600 Ribu, Kamu Merasa Gak Ya Pertama, BLT Bansos ini diberikan kepada 20,65 juta kelompok keluarga penerima manfaat, yang total anggaran sebesar Rp12,4 triliun. Penyalurannya dilakukan Kementerian Sosial atau Kemensos sebesar Rp150 ribu sebanyak empat kali perorang. Kemudian BSU. Dimana Bansos yang kini sedang dalam proses penyaluran ini diberikan kepada 16 juta pekerja dengan syarat gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan. Untuk besaran bantuan dicairkan bsebesar Rp600 ribu per orang. Untuk total anggaran Bansos ini mencapai Rp9,6 triliun. BACA JUGA:Anda Tidak Terima Bansos Dana BSU Pekerja, Segera Lakukan Langkah Ini BACA JUGA:3 Tahapan Jadi Notifikasi Penerima Bansos Dana BSU 2023, Pastikan Anda Terdaftar Ya! Bantuan yang ketiga yakni Perlinsos 2 persen Dana Transfer Umum Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri. Dimana Bantuan berupa dana 2 persen dari DAU dan DBH dialokasikan untuk bantuan subsidi kepada transportasi umum. Bantuan ini juga diberikan bagi ojek dan nelayan. Bantuan ini juga merupakan bantuan perlindungan sosial tambahan di daerah-daerah. *Pemerintah Siapkan Bansos Subsidi Tambahan, Bisa Cek Apa Saja..
Kamis 12-01-2023,13:12 WIB
Reporter : Robby
Editor : Bambang
Tags : #sri mulyani
#pemerintah
#menteri keuangan
#bsu
#blt
#bantuan subsidi upah
#bantuan subsidi tambahan
#bantuan langsung tunai
#bansos
Kategori :
Terkait
Rabu 27-08-2025,16:23 WIB
Pastikan Ketersediaan Beras SPHP
Selasa 15-07-2025,11:46 WIB
Dandim 0402/OKI Tekankan Sinergi Antara TNI, Pemerintah dan Petani
Rabu 02-07-2025,17:52 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Prediksi Defisit APBN 2025 Mencapai Rp 662 Triliun, Lho Kok Bisa
Rabu 19-03-2025,15:59 WIB
KPM Mau Daftar Bansos dengan Mudah: Berikut Cara dan Penjelasannya
Kamis 06-03-2025,11:31 WIB
Tahap Pertama: Kantor Pos Kayuagung Salurkan 3 Jenis Bansos untuk Masyarakat
Terpopuler
Kamis 04-09-2025,10:04 WIB
Hasil Imbang Indonesia U23 Vs Laos: Langkah Berat di Kualifikasi Piala Asia U23 2026
Rabu 03-09-2025,18:24 WIB
Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Kabupaten Bogor Timur Mengurangi Beban Administratif
Rabu 03-09-2025,18:09 WIB
Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Tiga Kabupaten Baru Pisah Dari Kabupaten Bogor
Rabu 03-09-2025,17:57 WIB
Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Kabupaten Cianjur Selatan Dengan Berbagai Tantangan
Rabu 03-09-2025,18:50 WIB
Pasca Siswa SD dan SMP Keracunan MBG di Pedamaran, Sekda OKI: Keselamatan Anak-anak Prioritas Kami
Terkini
Kamis 04-09-2025,16:31 WIB
Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Usulan Pembentukan Kabupaten Garut Selatan Untuk Pelayanan Lebih Baik
Kamis 04-09-2025,16:21 WIB
Gedung B Pasar Inpres Kebakaran, Kerugian Ditaksir Miliaran
Kamis 04-09-2025,16:16 WIB
Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Usulan Pembentukan Dua Kabupaten Baru dan Memilih Pisah dari Garut
Kamis 04-09-2025,16:14 WIB
Bupati Berang, Buka Paksa Gerbang Pintu Proyek
Kamis 04-09-2025,16:05 WIB