PALEMBANG, PALPOS.ID – Pemerintah akan kembali gelontorkan program bantuan sosial atau bansos tahun 2023 ini.
Tujuannyo untuk membantu masyarakat yang sedang kesulitan ekonomi akibat dampak pandemi dan pengaruh global. Setidaknya bansos ini untuk mengurangi tekanan ekonomi dan membantu masyarakat memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Seperti dikatakan Menteri Keuangan atau Menkeu RI, Sri Mulyani Indrawati dalam rapat langsung dengan Jokowi di Istana Negara, belum lama ini. BACA JUGA:Gampang, Pencairan Bansos Dana BSU 2023 Bisa Kamu Cek Melalui Laman BP Jamsostek BACA JUGA:Cukup Bawa KTP Datangi Kantor Pos untuk Cek Bansos Dana BSU, Mudah Kan! Sri Mulyani mengatakan, pemerintah juga akan memberikan bantuan sosial tambahan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp 24,17 triliun. Diharapkan dengan Bansos ini juga bisa meringankan beban masyarakat ditengah tekanan kenaikan harga yang terjadi beberapa bulan belakangan. Untuk jenis Bansos tambahan yang akan diberikan pemerintah kepada masyarakat itu ada tiga jenis. Terdiri dari Bantuan Langsung Tunai atau BLT, Bantuan Subsidi Upah atau BSU, serta Perlinsos dari 2 persen Dana Transfer Umum. BACA JUGA:Orangtua Dapat Bantuan PKH Apakah Pekerja Bisa Dapat Bansos Dana BSU 2023, Ini Penjelasannya... BACA JUGA:Lavaaang!!! Bansos Dana BSU 2023 Cair Lagi Rp600 Ribu, Kamu Merasa Gak Ya Pertama, BLT Bansos ini diberikan kepada 20,65 juta kelompok keluarga penerima manfaat, yang total anggaran sebesar Rp12,4 triliun. Penyalurannya dilakukan Kementerian Sosial atau Kemensos sebesar Rp150 ribu sebanyak empat kali perorang. Kemudian BSU. Dimana Bansos yang kini sedang dalam proses penyaluran ini diberikan kepada 16 juta pekerja dengan syarat gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan. Untuk besaran bantuan dicairkan bsebesar Rp600 ribu per orang. Untuk total anggaran Bansos ini mencapai Rp9,6 triliun. BACA JUGA:Anda Tidak Terima Bansos Dana BSU Pekerja, Segera Lakukan Langkah Ini BACA JUGA:3 Tahapan Jadi Notifikasi Penerima Bansos Dana BSU 2023, Pastikan Anda Terdaftar Ya! Bantuan yang ketiga yakni Perlinsos 2 persen Dana Transfer Umum Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri. Dimana Bantuan berupa dana 2 persen dari DAU dan DBH dialokasikan untuk bantuan subsidi kepada transportasi umum. Bantuan ini juga diberikan bagi ojek dan nelayan. Bantuan ini juga merupakan bantuan perlindungan sosial tambahan di daerah-daerah. *Pemerintah Siapkan Bansos Subsidi Tambahan, Bisa Cek Apa Saja..
Kamis 12-01-2023,13:12 WIB
Reporter : Robby
Editor : Bambang
Tags : #sri mulyani
#pemerintah
#menteri keuangan
#bsu
#blt
#bantuan subsidi upah
#bantuan subsidi tambahan
#bantuan langsung tunai
#bansos
Kategori :
Terkait
Minggu 14-12-2025,19:08 WIB
Jumlah KPM Bansos PKH di Kelurahan Sukajadi Prabumulih Timur Berkurang Sepanjang 2025, Ini Penyebabnya
Senin 08-09-2025,21:36 WIB
Prabowo Reshuffle Kabinet, Bentuk Kementerian Baru Khusus Haji dan Umrah
Rabu 27-08-2025,16:23 WIB
Pastikan Ketersediaan Beras SPHP
Selasa 15-07-2025,11:46 WIB
Dandim 0402/OKI Tekankan Sinergi Antara TNI, Pemerintah dan Petani
Rabu 02-07-2025,17:52 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Prediksi Defisit APBN 2025 Mencapai Rp 662 Triliun, Lho Kok Bisa
Terpopuler
Senin 09-03-2026,12:56 WIB
Seres E5 Diam-Diam Dites di Indonesia, SUV Plug-in Hybrid 7 Penumpang Ini Siap Tantang Rival
Senin 09-03-2026,10:45 WIB
Defender 2026 Meluncur di Indonesia, SUV Petualang Mewah Harga Miliaran
Senin 09-03-2026,10:38 WIB
Suzuki A100: Motor Legendaris Indonesia yang Pernah Jadi Andalan Instansi Pemerintahan
Senin 09-03-2026,14:29 WIB
Galaxy S26 Series Tiba di Tangan Konsumen, Samsung Gelar Galaxy Unboxing Day!
Senin 09-03-2026,11:12 WIB
Berkah Ramadan Pusri Bagikan 28 Ribu Paket Bahan Pangan Gratis untuk Warga Lingkungan
Terkini
Senin 09-03-2026,21:10 WIB
Cegah Penyalahgunaan Sejak Dini, BNNK OKI Edukasikan P4GN kepada Para Siswa SD
Senin 09-03-2026,21:00 WIB
Sinergi Bank Sumsel Babel dan Kementerian Perumahan Perkuat Program BSPS di Sumatera Selatan
Senin 09-03-2026,20:50 WIB
Tepati Janji, Bupati Toha Tohet Langsung Eksekusi Perbaikan Jalan Strategis Lawang Wetan
Senin 09-03-2026,20:40 WIB
Awasi Penggunaan, Polres OKI Cek dan Periksa Senpi Dinas Para Personel
Senin 09-03-2026,20:30 WIB