PALEMBANG, PALPOS.ID – Tahun 2023 seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS, dan juga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK, akan segera dibuka.
Dalam hal ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau PANRB, Abdullah Azwar Anas membeberkan jika akan ada 10 profesi prioritas alias profesi yang memang benar dibutuhkan banyak tenaga.
Sesuai dengan penjelasaan Abdullah, bahwa pemenuhan kebutuhan profesi prioritas tersebut sesuai dengan peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Bagi para pelamar CPNS ataupun PPPK tahun 2023 ini akan sangat besar kesempatan untuk menduduki 10 profesi perioritas tersebut, karena seleksi rekrutmen banyak membutuhkan orang-orang yang berpotensi.
BACA JUGA:Siapkan Diri Anda CPNS 2023 Segera Dibuka Ini Formasi yang Dibutuhkan
Dilansir dari klikpendidikan.id, berikut 10 profesi prioritas bagi CPNS dan PPPK di tahun 2023:
Pertama, yaitu Hakim
Kebutuhan hakim semakin banyak dibutuhkan, mengingat untuk mengisi posisi hakim yang telah pensiun.
Serta untuk mengisi posisi di daerah-daerah yang masih kekurangan hakim, karena untuk ditempatkan di Kejaksaan, Pengadilan, Instansi atau Direktorat lainnya.
BACA JUGA:4 Kebijakan Menpan RB Terkait Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Apa Saja!
BACA JUGA:Seleksi CPNS 2023 Sempat Trending Topik di Twitter, Ini Syarat yang Harus Disiapkan Pelamar
Kedua, yaitu Jaksa
Kebutuhan jaksa juga sekarang semakin banyak, sama halnya dengan posisi hakim.
Nantinya, untuk mengisi jaksa yang sudah pensiun dan ditempatkan di daerah-daerah yang masih kekurangan jaksa.