SEKAYU, PALPOS.ID - Seorang konten kreator bernama Dedi Saputra (34) warga Kota Sekayu atau yang dikenal sebagai Kuyung Mat bikin heboh.
BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan di Arena Organ Tunggal Dibekuk, Begini Pengakuannya
Dia diamankan polisi atas dugaan melakukan aksi cabul terhadap anak berusia 11 tahun berinisial CP.
Korban sendiri merupakan murid dari Dedi Saputra yang mengajak di salah satu Sekolah Dasar Negeri di Kota Sekayu.
BACA JUGA: Ngapel Pacar Ternyata Ada yang Cemburu, Begini Akhirnya
Terungkapnya perbuatan Dedi setelah orang tua korban melapor ke Mapolres Muba, Rabu, 11 Januari 2023.
Cerita pun terungkap. Polisi membeber modus yang dilakukan Dedi dalam mencabuli korban.
BACA JUGA:Komplotan Pencuri Sapi Dibekuk, Ini Dia Orangnya
Dia membujuk dan mengiming-imingi korban akan diberi nilai bagus sehingga bisa masuk ke sekolah favorit yang ada di Sekayu.
Dari pengakuan pelaku sudah tujuh kali mencabuli atau menyetubuhi korban.
BACA JUGA:Butuh Uang Bayar Utang, Buruh Ini Nekat Lakukan Ini..
Pertama pada Desember 2022 dan terakhir Selasa, 10 Januari 2023. Perbuatan tersebut dilakukan dua kali di rumah tempat tinggal korban dan yang lima kali di sekolahan.
Diketahui bahwa selama sekolah korban tinggal di rumah kerabatnya di Sekayu. Sementara orang tua korban tinggal di dusun yang agak jauh dari Sekayu.
BACA JUGA:Persiapan Buat Istri Melahirkan, Ini yang Dilakukan Apriansyah
Terungkapnya peristiwa ini pertama pembantu rumah kerabat korban memergoki korban dicium pelaku.