Pertama pastikan helm sudah ada lebel Standar Nasional Indonesia (SNI).
BACA JUGA:Kembali Gudang Penimbunan BBM Ilegal Meledak, 2 Mobil dan 2 Motor Tinggal Puing, di Sini Lokasinya
BACA JUGA:RUU ASN Tegaskan Tenaga Honorer Dapat Diangkat jadi PNS asal Persyaratan Terpenuhi...
Cara kedua pilihkan helm yang sesuai dengan ukuran kepala pengendara sehingga nyaman dipakai
Ketiga, helm harus memiliki fitur keamanan seperti kaca pelindung dan tali pengikat.
Terakhir, pastikan bagian busanya empuk dan bisa bertahan lama untuk dipakai meskipun rutin dicuci.
Sementara itu, Candra salah satu ojek online mengatakan jika helm merupakan keutamanaan dalam bekerja sebagai ojek online.
BACA JUGA:Wong Palembang Makan 'Kapal Selam', Emang Bisa?
BACA JUGA:Goa Harimau, Saksi Peradapan Masa Lampau di Kabupaten OKU
"Keselamatan utama bagi kami, selain memastikan sepesa motor kami layak digunakan kami juga memperhatikan tentang penggunaan helm yang aman dan nyaman demi keselamatan kami dan penumpang," paparnya.
Sementara itu, anggota Komunitas Single Fighter Ifri menegaskan tidak ada yang salah jika kita memilig helm yang amam dan nyaman.
"Perhatikan label SNI, helm harus empuk sehingga jika adanya benturan kepala akan aman dilindungi.
Pastikan helmnya pas dikepala agar tidak lepas terlebih jika gunakan tali pengaman dan kaca pelindung yang dapat melindungi dari pecahan atau goresan benda tajam ketika terjadi kecelakaan," terangnya.
BACA JUGA:Siap-siap! Pendaftaran CPNS 2023 Segera Dibuka, Cek Formasi yang Dibutuhkan
Maka Ifri berpesan carilah helm yang aman dan nyaman demi cari_aman saat berkendara baik dikalan raya maupun jalanan umum lainnya. *