Masa Kerja dan Gaji yang Akan Diterima Anggota KPPS pemilu 2024, Simak Besarannya...

Minggu 15-01-2023,06:01 WIB
Reporter : Robby
Editor : Bambang

Sementara  untuk jumlah anggota KPPS, terdiri dari 7 orang dimana salah satunya juga akan diangkat menjadi ketua sekaligus merangkap sebagai anggota.

BACA JUGA:Bagi Calon PPS Muba ,KPU Muba Tanggal 20 Januari Nanti Akan Menetapkan Apa?

BACA JUGA:Ini Dia Contoh Soal Tes CAT PPS Pemilu 2024 Beserta Jawaban

3. Masa Kerja

Selain perbendaan besaran gaji/honor dan jumlah anggota disetiap struktur, juga terdapat perbedaan dari masa kerja yang akan dijalankan kedua badan Ad Hoc tersebut. 

Dimana anggota KPPS bekerja kurang lebih sekitar satu bulan, sehingga gaji yang akan diterima hanya satu kali dalam satu bulan atau sampai selesai masa kerjanya. 

Itu berbeda dengan PPS yang memiliki masa kerja terhitung sejak bulan Januari 2023, sampai dengan bulan April 2024 (14 Bulan). 

BACA JUGA:6 Desa di OKI Kurang Minat Daftar PPS, Kenapa Ya?

BACA JUGA:Seleksi Tertulis PPS di OKI Dibagi 3 Zona, Ini Lokasinya!

Nah itulah sejumlah perbedaan antara anggota PPS Pemilu 2024 dengan KPPS, baik dalam besaran gaji, jumlah anggota maupun masa kerja selama ditugaskan. *

 

Kategori :