Apa Kabar BSU Pekerja 2023 Rp600 Ribu? Ini Penjelasan Resmi Kemnaker

Minggu 15-01-2023,15:44 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

"Karenanya, maka kabar BSU tahun 2023 akan cair dalam waktu dekat, dipastikan tidak benar," katanya dikutip, Selasa, 10 Januari 2023.

BACA JUGA:9 Cara Cek Penerima BSU Melalui Aplikasi Pospay, Biar Nggak Ketinggalan Informasi Guys!

BACA JUGA:Ada Bansos BSA 2023 Sebagai Pengganti BSU, Benar Nggak Ya...

Dijelaskannya, pihaknya masih menunggu keputusan pemerintah terkait kelanjutan BSU pada tahun 2023 ini.

"Kami masih menunggu kebijakan pemerintah, apakah BSU dilanjutkan atau tidak, mohon ditunggu," katanya.

Dia menjelaskan, biasanya sinyal program pemberian BSU bagi pekerja jika Indonesia menghadapi kondisi tertentu yang berdampak besar terhadap perekonomian. 

Seperti pandemi Covid-19, kenaikan harga bahan bakar minyak atau BBM yang terjadi sebelumnya.

BACA JUGA:7 Langkah Cara Daftar BSU BPJS Ketenagakerjaan Secara Online, Tinggal Isi Data Selesai...

BACA JUGA:Ini Sanksi Bagi Penerima BSU yang Tak Memenuhi Syarat, Pekerja Harus Jujur Ya!

“Saat BSU pertama kedua adalah adanya dampak pandemi Covid-19. Saat (pencairan) yang ketiga, 2022 adalah dampak kenaikan BBM,” jelasnya.

Untuk diketahui, BSU merupakan bantuan tunai untuk para pekerja yang bergadi di bawah Rp3,5 juta.

Pada tahun 2021, BSU yang diberikan pemerintah Rp1.000.000. Kemudian pada tahun 2022 pemerintah memberikan BSU sebesar Rp600 ribu.

Pada tahun 2022, pemerintah memberikan BSU bagi pekerja yang terdampak akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

BACA JUGA:Cihuuyy, Pekerja Bisa Dapat Uang Rp 800 Ribu Nilainya Lebih Besar dari BSU

BACA JUGA:Hah? BSU 2023 Hanya Diperuntukan Bagi Penerima Tahun 2022, yang Benar Aja Gaes!

Aturan mengenai penyaluran BSU tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh.

Kategori :