Apa Kabar BSU Pekerja 2023 Rp600 Ribu? Ini Penjelasan Resmi Kemnaker

Minggu 15-01-2023,15:44 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Kemudian, syarat penerima BSU Pekerja harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Sesuai ketentuan, pemberian subsidi gaji juga diprioritaskan bagi pekerja yang belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan (PKH), atau bantuan produktif usaha mikro pada tahun anggaran berjalan sebelum bantuan ini disalurkan.

Lebih lanjut, bantuan dikecualikan bagi PNS dan TNI/Polri.

BACA JUGA:NIK KTP Anda Tak Terdaftar Penerima BSU di Pospay, Tenang Anda Bisa Lakukan Langkah Ini...

BACA JUGA:Ini Keterangan Resmi Kemnaker Soal BSU 2023 , Yuk Disimak!

Sementara itu, pencairannya dilakukan melalui bank BUMN atau Himbara dan PT Pos Indonesia (Persero).

Sementara itu, pekerja diminta segera daftarkan diri Anda dan cek penerima BSU 2023 atau BLT Subsidi Gaji via PT Pos Indonesia, PosPay, Bank HIMBARA, ataupun laman resmi BPJS Ketenagakerjaan dan BSU Kemnaker.

Sedangkan untuk pencairan BSU melalui Kantor Pos, sebenarnya bisa dicek melalui aplikasi Pospay milik PT Pos Indonesia.

Namun, bisa saja karena pekerja  tidak mengetahui informasi tentang BSU atau tidak paham bagaimana cara mencairkan BSU Rp600 ribu itu sendiri. 

BACA JUGA:Notifikasi BSU Sudah OK Tapi Uangnya Kok Nggak Ada, Ternyata Ini Masalahnya…

BACA JUGA:Gampang, Pencairan Bansos Dana BSU 2023 Bisa Kamu Cek Melalui Laman BP Jamsostek

Untuk itu, PT Pos Indonesia menyediakan aplikasi Pospay untuk mendapatkan informasi lebih jelas tentang BSU yang akan diterima sebesar Rp600 ribu.

Berikut 9 cara untuk mengecek calon penerima BSU melalui aplikasi Pospay: 

1. Untuk aplikasi Pospay yang tersedia di aplikasi Play Store atau App Store

2. Lakukan pendaftaran terlebih dahulu, caranya cukup dengan mengisi data di kolom yang tersedia.

BACA JUGA:Asisten Rumah Tangga Juga Harapkan Dana BSU Seperti Pekerja dan Buruh, Benar Juga Ya!

Kategori :