“Saya atas nama pemerintah maupun masyarakat Kabupaten Muara Enim mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan segenap panitia Baznas Kabupaten Muara Enim atas sumbangsih dan kepeduliannya. Semoga segala usaha yang telah dilakukan bernilai ibadah disisi Allah SWT,” ujarnya.
Pemkab Muara Enim sangat mendukung cita-cita Baznas yang inklusif, yaitu menguatkan layanan umat dalam menunaikan zakat, infak dan sedekah (ZIS) dan siap melaksanakan amanat Surat Mendagri Nomor 420.12/4456/SJ tanggal 20 Agustus 2021 tentang Penguatan Kelembagaan Baznas di Daerah yang ditujukan kepada Gubernur, Bupati dan Walikota di Indonesia.
Bahkan jauh sebelum itu-pun kita telah punya Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Zakat Penghasilan dan Infaq ASN Pemkab Muara Enim. Oleh sebab itu, ia mengajak seluruh masyarakat, khususnya para ASN yang telah memenuhi syarat nishab untuk taat dalam penyetorkan zakat 2,5 persen dari penghasilan, sehingga nantinya dapat meningkatkan penerimaan zakat demi kemaslahatan umat di Kabupaten Muara Enim yang kita cintai,” pungkasnya.