PALEMBANG, PALPOS.ID - Kasus penyebaran video syur mirip oknum anggota DPRD Musi Banyuasin berinisial DHL yang sempat menghebohkan jagad sosial media ternyata belum resmi dilaporkan ke polisi.
BACA JUGA:Beredar Video Syur Mirip Anggota DPRD Muba, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
Penegasan ini disampaikan Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Fitriyanti SE yang dikonfirmasi beberapa saat lalu.
"Kita tidak tahu statusnya apa, yang pasti saat kita terima pekan lalu baru sebatas konseling. Belum ada laporannya ke kami," ungkap Fitriyanti.
BACA JUGA:4 Mahasiswa UIN Raden Fatah Tersangka Pengeroyokan tidak Ditahan, Ini Alasan Polisi
Menurut Fitriyanti, sesuai prosedur di kepolisian sebelum seseorang melaporkan perkaranya ke SPKT diharuskan terlebih dulu melakukan konseling.
Nantinya, dari hasil konseling inilah yang akan menentukan apakah diarahkan untuk membuat laporan resmi atau seperti apa.
BACA JUGA: 9 Tempat Kompleks Prostitusi yang Legendaris di Indonesia, Ternyata 2 Ada di Palembang
Sementara itu kuasa hukum DHL, Adv.Dr Adhari W Prakarsa,SH,MH mengaku pada Jumat 13 Januari 2023 lalu dia mendampingi kliennya mendatangi Polda Sumsel.
Lalu, merekapun diarahkan untuk melakukan konseling ke Subdit V Siber Ditreskrinsus Polda Sumsel.
BACA JUGA: Intip Gaji Presiden Jokowi dan Pejabat Negara, Ini Rinciannya
"Justru saat ini kami masih menunggu hasil dari konseling itu seperti apa. Harapan kami agar pelapiran klien kami ini dapat ditindaklanjuti oleh penyidik," pinta Adhari dikonfirmasi melalui sambungan ponsel, Rabu, 18 Januari 2023.
Untuk diketahui video syur mirip oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Musi Banyuasin beredar di sejumlah WhatsApp Grup viral.
Dalam video berdurasi 31 detik yang beredar tersebut menyeret nama dan ada bendera berlambang DPC PDI Perjuangan Musi Banyuasin.
BACA JUGA:Massa Geruduk Kejati Sumsel, Ini Isi Tuntutannya