Palembang, Palpos.ID - Untuk mengukuhkan komitmen bersama dalam pelaksanaan pembangunan Zona Integritas, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan melaksanakan Pencanangan Pembangunan ZI pada Rabu (18/1).
Kegiatan ini juga dilaksanakan serentak pada 28 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Sumatera Selatan.
Pencanangan Pembangunan ZI dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel dan dihadiri oleh seluruh Kepala Divisi, Pejabat Administrator dan Pengawas, serta Fungsional dan Pelaksana pada Kanwil Kemenkumham Sumsel.
Kegiatan tersebut ditandai dengan prosesi penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan ZI, Pakta Integritas, serta Komitmen Bersama Pembangunan ZI Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) oleh Kakanwil dan seluruh Kepala Divisi yang hadir.
BACA JUGA:Solusi untuk Pelanggan XL dan AXIS yang Pulsanya Terpotong Konten Berbayar
Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya mengatakan bahwa untuk dapat ditetapkan sebagai satker berpredikat WBK/WBBM, seluruh Satker Kemenkumham wajib melaksanakan pembangunan ZI dengan baik, dan tahapan tersebut diawali dengan pencananganan pembangunan Zona Integritas.
Hal ini dikatakan Ilham merupakan amanat Peraturan Menteri Hukum dann HAM Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Kementerian Hukum dan Asasi Manusia.
“Pencanangan pembangunan ZI adalah deklarasi/pernyataan dari pimpinan bahwa satker telah siap membangun dan melaksanakan ZI,” ungkap Kakanwil Ilham Djaya.
Ilham Djaya juga menambahkan bahwa upaya Pencanangan Pembangunan ZI yang baru saja dilakukan, bertujuan untuk mengimplementasikan 6 (enam) area perubahan dalam rangka menjaga dan merawat kinerja seluruh jajaran Kemenkumham dalam bingkai integritas.
BACA JUGA:Ratusan Pelamar Umum Ikuti Uji Kompetensi PPPK Guru di OKI
Sehingga tercapai Indeks reformasi birokrasi yang ditandai dengan meningkatnya capaian kualitas dan kuantitas WBK/WBBM.
6 area tersebut diantaranya area 1 Manajemen perubahan, Area 2 Penataan Tatalaksana, Area 3 Penataan Manajemen SDM, Area 4 Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Area 5 Penguatan Pengawasan, dan Area 6 Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
“Saat ini, Kanwil Kemenkumham Sumsel telah berhasil meraih predikat WBK, bersama 5 (lima) satuan kerja lainnya yaitu LPKA Klas I Palembang, Lapas Kelas IIB Muara Enim, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Lapas Kelas I Palembang, dan Bapas Kelas I Palembang, sementara 1 (satu) satker telah meraih predikat WBBM, yaitu Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim” ujar Kakanwil.
Saya berharap, pada Tahun 2023 ini, jumlah satker yang mendapatkan predikat WBK/WBBM mengalami kenaikan, dengan demikian kita mampu membuktikan kepada publik bahwa jajaran Kementerian Hukum dan HAM mampu memberikan bukti nyata dalam memberikan pelayanan masyarakat yang unggul.
BACA JUGA:Datanglah ke Pasar 16 Palembang Sekarang, Wuih Indah Nian!