1. Pekerja bukan penerima program kartu prakerja, keluarga harapan, bantuan produktif usaha mikro
BACA JUGA:Pemilik KIS BPJS Kesehatan dan PBI JK Bisa Dapat BSU Rp600 Ribu, Syaratnya Cukup Simpel Lho!
BACA JUGA:Belasan Juta Pekerja Terima Bansos Dana BSU 2022, Apakah Kembali Terima BSU 2023 Ini?
2. Bukan merupakan pegawai negeri sipil atau TNI/Polri
3. Cara Cek Penerima BSU Tahap 5 di BP Jamsostek
Berikut ini cara cek apakah kamu masuk dalam kategori calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan Kriteria Permenaker RI Nomor 10 Tahun 2022:
1. Buka situs BSU BPJSTK di laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
BACA JUGA:BSU 2023 Beneran Batal Dicairkan ? Simak Penjelasannya!
BACA JUGA:Nyesek Banget, Pekerja Seperti Ini Tidak Akan Dapat BSU...
2. Scroll layar ke bawah dan cari fitur pengecekan calon penerima BSU
3. Masukkan data diri secara lengkap sesuai dengan di KTP :
Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama Lengkap sesuai KTP, Tanggal Lahir, Nama Ibu Kandung, Ketik ulang Nama Ibu Kandung, Email, Ketik ulang Email, Nomor HP, Ketik ulang Nomor HP, Kemudian, klik tombol "Lanjutkan"
BACA JUGA:Wajib Tau Ya, Ini Tandanya Kalau Bansos BSU Cair ke Rekening, Cek Penjelasannya!
BACA JUGA:Berikut Cara Cek Status Penerima BSU Pekerja 2023, Semoga Terdaftar Ya!
Jika data yang didaftarkan telah memenuhi persyaratan, maka penerima manfaat BSU akan mendapatkan keterangan tertulis sebagai berikut:
'Anda memenuhi persyaratan calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU). Silakan melengkapi data melalui HRD/Personalia agar dapat diproses lebih lanjut’