Pasutri Ini Terlalu Kompak, Masuk Penjara pun Bersama-sama, Ternyata Ini yang Dilakukan Keduanya...

Kamis 19-01-2023,14:15 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Bambang

"Karena perbuatan itu, pelaku kami jerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya, pidana kurungan penjara selama lima tahun," tegasnya. *

 

Kategori :