Mau Dapat Bansos PKH 2023 Rp 3 Juta, Ternyata Harus Masuk 3 Komponen Ini, Apa Saja Ya?

Minggu 22-01-2023,14:59 WIB
Reporter : Erika
Editor : Erika

1. Terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial atau DTKS. 

Hal tersebut dikarenakan semua data yang diambil bagi penerima TKH 2023 diambil dari data DTKS tersebut.

2. Memiliki data kependukan baik KK maupun NIK yang sinkron dan aktif di dukcapil.

3. Antara data di DTKS dan data dukcapil harus sinkron.

BACA JUGA:Bansos PKH 2023 Cair Rp 3 Juta, Ini 4 Tandanya Kalau Masuk Rekening Kamu!

4. Komponen pendidikan mulai dari SD hingga SMK sederajat harus daibawah naungan Kementerian pendidikan atau Kementerian Agama serta data tersebut singkron dengan data DTKS.

5. Bukan termasuk dalam aparat sipil negara atau ASN, TNI atau Polri. Selian itu juga tidak termasuk dalam KK ASN, TNI serta Polri.

6. Ditetapkan sebagai penerima tahan 1 2023 oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Sementara itu, menurut Kemensos penetapan penerima Bansos PKH ini berdasarkan kuota serta ketersediaan dana dari pemerintah.

BACA JUGA:Ternyata Ada 2 Cara Cek Bansos PKH 2023. Balita Bisa Dapat Rp 3 Juta, Ini Informasinya!

Berdasarkan jadwal resmi dari Kemensos, penyaluran bansos Program Keluarga Harapan atau PKH dilakukan secara bertahap yakni empat tahap setiap tahunnya.

Tahap pertama yakni bulan Januari-Maret, tahap 2 pada April-Juni, tahap 3 pada Juli-September, dan tahap 4 cair pada Oktober-Desember.

Namun, tidak semua masyarakat bisa mendapatkan bansos PKH 2022.

Mereka harus sudah terdaftar di DTKS dan merupakan salah satu dari 7 golongan masyarakat penerima yang sudah ditentukan.

BACA JUGA:Ini 7 Syarat Penerima Bansos PKH 2023, Cukup Terdaftar Disini...

Jika sudah dipastikan terdaftar di DTKS Kemensos, masyarakat dapat mengecek tanda PKH Januari 2023 yang cair di link ini cekbansos.kemensos.go.id.

Kategori :