Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Barat: Wacana Pembentukan Kota Praya Untuk Pembangunan Kawasan Perkotaan

Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Barat: Wacana Pembentukan Kota Praya Untuk Pembangunan Kawasan Perkotaan.--Dokumen Palpos.id
PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Barat: Wacana Pembentukan Kota Praya Untuk Pembangunan Kawasan Perkotaan.
Wacana pemekaran wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali mengemuka dan selalu menjadi perbincangan elit politik lokal.
Salah satu usulan pemekaran wilayah Nusa Tenggara Barat kali ini melalui aspirasi kuat dari masyarakat Lombok Tengah untuk membentuk Kota Praya sebagai daerah otonom baru (DOB).
Dan usulan pemekaran wilayah Nusa Tenggara Barat ini bukan sekadar ambisi administratif, melainkan strategi percepatan pembangunan kawasan perkotaan yang modern, tertata, dan berdaya saing tinggi.
Daerah pemekaran wilayah Nusa Tenggara Barat ini nantinya akan memiliki luas wilayah yang mencapai 710 km² dan populasi sekitar 596.000 jiwa pada tahun 2023.
Untuk diketahui, sebagai daerah usulan pemekaran wilayah Nusa Tenggara Barat, Praya sendiri telah lama menunjukkan potensi untuk menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Provinsi NTB.
Didorong geliat sektor perdagangan dan jasa, serta dukungan infrastruktur yang semakin berkembang, aspirasi pemekaran wilayah Nusa Tenggara Barat dengan menjadikan Praya sebagai kota mandiri kini semakin menguat.
Masyarakat kini menunggu komitmen nyata dari para pemangku kepentingan untuk mewujudkan impian besar dari pemekaran wilayah Nusa Tenggara Barat ini.
Potensi Strategis Kota Praya dalam Peta Pembangunan NTB
Praya adalah ibu kota Kabupaten Lombok Tengah yang juga menjadi simpul pergerakan manusia dan barang di Pulau Lombok.
Keberadaan Bandara Internasional Lombok (LIA) di Tanak Awu, hanya sekitar 15 km dari pusat Praya, menjadikan wilayah ini sebagai gerbang masuk utama pariwisata dan logistik NTB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpos.disway.id