Untuk informasi tambahan, Kemensos melalui aplikasi cek bansos telah menambahkan menu baru yakni bernama Usul Sanggah.
Menu usul sanggah ini merupakan terobosan Kemensos terkait permasalahan data penerima bantuan selama ini.
Yakni adanya orang yang berhak mendapatkan bantuan tapi tidak dapat (exclusion error). Dan ada juga yang tidak berhak, tapi mendapatkan bantuan (inclusion error).
BACA JUGA:Awas Penipuan, Harus Cek Laman Resmi BPJS Ketenagakerjaan Untuk Informasi dana BSU
Dengan adanya menu usul sanggah tersebut, masyarakat bisa protes atau pun memberikan sanggahan atas kekeliruan dalam penyaluran bansos PKH tersebut.
Bahkan, jika ditemukan penyaluran bantuan yang salah sasaran, dan terjadi pelewengan, serta pungutan liar atau pungli, bisa diadukan ke nomor hotline bansos Kemensos di nomor: 0811 10 222 10. Dan bisa juga diadukan melalui emai di bansoscovid19@kemsos.go.id.
Aduan masyarakat pasti akan ditindaklanjuti. Dan yang harus diingat, ini bukan untuk layanan penerima bantuan ya. *