Pemilik KIS BPJS Kesehatan Dapat 4 Macam Bansos dari Pemerintah, Ini Penjelasannya...

Senin 23-01-2023,07:58 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Diantara syarat-syarat yang ditetapkan itu, termasuk mengenai kartu keluarga atau KK dari Keluarga Penerima Manfaat atau KPM.

Dimana, Kemensos menyatakan ada data kartu keluarga atau KK yang dinyatakan tidak dapat bantuan pemerintah tersebut.

Setidaknya ada 7 data kartu keluarga atau KK yang tidak bisa mencairkan bansos PKH Rp600 ribu tersebut, yaitu:

BACA JUGA:Pemerintah Siapkan Bansos Subsidi Tambahan, Bisa Cek Apa Saja..

BACA JUGA:Gampang, Pencairan Bansos Dana BSU 2023 Bisa Kamu Cek Melalui Laman BP Jamsostek

1. Data KK yang tidak terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

Artinya, walaupun dalam keluarga tersebut ada anak yang tergolong yatim piatu, namun keluarga tersebut dinilai layak untuk mendapat bantuan sosial tersebut, karena masuk dalam DTKS.

2. Memiliki nomor NIK dan KK yang aktif dan padan di Dukcapil

Apabila ada anak yatim piatu yang belum memiliki nomor NIK dan nomor KK, maka bisa dipastikan tidak tercatat di dalam data DTKS. Sehingga tidak bisa menerima bantuan Rp 600 ribu tersebut.

BACA JUGA:Cukup Bawa KTP Datangi Kantor Pos untuk Cek Bansos Dana BSU, Mudah Kan!

BACA JUGA:Orangtua Dapat Bantuan PKH Apakah Pekerja Bisa Dapat Bansos Dana BSU 2023, Ini Penjelasannya...

3. Anak Yatim Piatu tersebut telah mendapatkan bantuan pada saat Covid-19

Maksudnya adalah orangtua dari anak tersebut meninggal dunia karena covid-19. 

Pada saat itu, ada bantuan yatim piatu khusus anak yang orangtuanya meninggal karena Covid. Dimana anak diberi bantuan oleh pemerintah secara langsung.

4. Diketahui orang tuanya masih hidup

BACA JUGA:Ibu Hamil hingga Melahirkan Serta Bayinya Masuk Tanggungan BPJS Kesehatan, Dasarnya Permenkes No 03 Tahun 2023

Kategori :