Mantab! Gaji dan Tunjangan PNS di Instansi Ini Bisa Tembus Rp100 Juta per Bulan, Bisa jadi ‘Sultan’ Ya!

Senin 23-01-2023,13:53 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

BACA JUGA:Kabar Gembira, PNS Golongan Ini Akhirnya Naik Pangkat Gaji Naik Juga Lho, Ini Penjelasan BKN!

2.Golongan II Bintara

Brigadir Polisi Dua Rp2.103.700–Rp3.457.100, Brigadir Polisi Satu Rp2.169.500–Rp3.565.200, Brigadir Polisi Rp2.237.400–Rp3.676.700, dan Brigadir Polisi Kepala Rp2.307.400–Rp3.791.700.

Ajun Inspektur Polisi Dua Rp2.379.500–Rp3.910.300 dan Ajun Inspektur Polisi Satu Rp2.454.000–Rp4.032.600.

3. olongan III Perwira Pertama

Inspektur Polisi Dua Rp2.735.300–Rp4.425.200, Inspektur Polisi Satu Rp2.820.800–Rp4.535.600, dan Ajun Komisaris Polisi: Rp2.909.100–Rp4.780.600.

BACA JUGA: Mohon Maaf, 2 Kategori PNS Ini Dicoret Dari Daftar Bonus 2023. Ini Penyebabnya!

BACA JUGA:Ternyata Cukup Menggiurkan! Lihat Tabel Gaji Beserta Tunjangan PNS

4. Golongan IV Perwira Menengah

Komisaris Polisi Rp3.000.100–Rp4.930.100, Ajun Komisaris Besar Polisi Rp3.093.900–Rp5.084.300, dan Komisaris Besar Polisi Rp3.190.700–Rp5.243.400.

5. Golongan IV Perwira Tinggi

Brigadir Jenderal Polisi Rp3.290.500–Rp5.407.400, Inspektur Jenderal Polisi Rp3.393.400–Rp5.576.500, Komisaris Jenderal Polisi Rp5.079.300–Rp5.750.900, dan Jenderal Polisi Rp5.238.200–Rp5.930.800.

6.Besaran gaji pensiunan Polri

Besaran gaji purnawirawan Polri per bulan semua golongan yang berlaku 2023  masih mengacu pada PP Nomor 20 Tahun 2019 sebagai berikut.

BACA JUGA:Yuk Dibaca! PP 19 Tahun 2016 Soal Gaji, Tunjangan, dan Bonus bagi PNS, TNI/Polri

BACA JUGA:PNS Kategori Ini tidak Dapat Gaji 13 dan THR, Ada Apa ?

Kategori :