LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID - Mulai hari ini(24/1), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS mulai melakukan penyesuaian tarif layanan diseluruf fakses atau fasilitas seluruh Indonesia.
Penyesuaian tarif tersebut tentu saja diharapkan diikuti dengan perbaikan dan peningkatan pelayan kesehatan terhadap peserta BPJS.
BACA JUGA:Ungkap Jaringan Narkoba di Lubuklinggau, Ini 15 Tersangka yang Diamankan
Seperti yang diungkapkan Ketua YLKI atau Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Kota Lubuklinggau, Dedi Irawan. Selama ini ditegaskan Dedi, pelayanan kesehatan hampir diseluruh faskes jauh dari kata baik.
Bahkan peserta BPJS kerab medapatkan pelayanan yang tidak adil dan dibedakan dengan pasien peserta asuransi kesehatan yang dikelolah swasta ataupun pasien umum.
‘Rumah Sakit lebih memprioritaskan peserta asuransi apalagi pasien umum,’ ungkap Dedi.
BACA JUGA:Teman ‘Makan’ Teman Berujung Bui, Begini Ceritanya…
Bahkan tambah Dedi, tak jarang pasien BPJS mendapatkan pelayanan yang tidak sesuai standar.
‘Contohnya, obat yang diberikan harusnya untuk jatah 3 kali hanya diberikan untuk satu kali, selebihnya pasien harus menebus sendiri di Apotik,’ ujar Dedi.
Selain itu banyak juga contoh kasus yang terjadi di beberapa Rumah Sakit, pasien dipulangkan sebelum sembuh.
BACA JUGA:HOAX ! Foto dan Informasi Penculikan Anak yang Viral di Lubuklinggau
‘Misalnya pasien rawat inap hanya dirawat tidak lebih dari tiga hari, selebihnya pasien diharuskan rawat jalan, atau kembali lagi setelah satu bulan kemudian dengan syarat dan regulasi yang dibuat ribet,’ ungkap Dedi.
Beberapa contoh kasus itu ditegaskan Dedi, hampir terjadi diseluruh Rumah Sakit di Kota Lubuklinggau, dan mungkin juga terjadi di seluruh Rumah Sakit di Kabupaten/Kota lain di Seluruh Indonesia.
BACA JUGA:Viral, Foto Terduga Pelaku Penculikan Anak Beraksi di Lubuklinggau
Dengan penyesuian tarif dari BPJS diharapkan kedepan tentunya hal-hal yang demikian tidak terjadi lagi. BPJS juga harus terus melakukan pengawasan di seluruh fakes.