‘Bukan berarti membayar tarif penyesuaian atau menaikan tarif pembayaran diseluruh fakes sudah selesai,’ kata Dedi.
BACA JUGA:Akun Medsos Walikota Lubuklinggau Diretas Orang, Diskominfo lakukan hal ini
Selain itu, diharapkan Dedi, BPJS juga harus ada tim audit internal. Karena buruknya pelayanan bagi peserta BPJS ini juga disinyalir karena ada kerjasama antara pihak Rumah Sakit dan faskes lainya dengan oknum petugas BPJS yang ditempatkan disana.
‘Semacam kecurangan untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau beberapa pihak,’ terang Dedi.
Jika hal itu terjadi, harusnya bukan hanya faskes yang distop kerjasamanya dengan BPJS, tetapi oknum petugas BPJS juga harus dipecat dan diblacklist atau masuk daftar hitam agar tidak bisa bekerja lagi di seluruh perusahaan layanan kesehatan.
BACA JUGA:Tiga Jenis Bansos Ini Terbanyak Disalurkan di Kota Lubuklinggau
Hal ini penting agar tidak mengancam keselamatan pasien dan merugikan masyarakat dan Negara.
‘Ini harus menjadi poin penting untuk dicatat dan digaris bawahi oleh Pemerintah dan BPJS Sendiri,’ pungkas Dedi.