KAYUAGUNG, PALPOS.ID - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten OKI meminta 981 Panitia Pemungutan Suara atau PPS yang dilantik hari ini, Selasa, 24 Januari 2023 agar mematuhi peraturan yang telah ditentukan KPU RI.
Hal itu disampaikan Ketua KPU OKI, Deri Siswadi SIP MSi melalui Divisi Sosialiasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Dr M Aknan MPdI kepada Palpos.Id.
"Yang ingin kita sampaikan ialah masalah tugas dan tanggungjawab sebagai PPS. Sejak dilantik mereka harus mematuhi peraturan yang telah ditentukan oleh KPU RI. Mulai menjaga pergaulan atau sikap, karena sebagai penyelanggara,"ujarnya.
Ia menambahkan, jangan sampai berbicara dengan salah satu peserta pemilu. Karena menurutnya, hal itu bisa membuat PPS dianggap tidak netral sehingga bisa terkena etik.
BACA JUGA:360 Mahasiswa UMP Angkatan ke-59, Turun Mengabdi ke Masyarakat OKI
"Kalau sudah sudah dianggap tidak netral, maka kepercayaan publik akan berkurang. Dan juga, bagi PPS yang terkena etik tersebut bisa kita berhentikan," tuturnya.
Dikatakannya lagi, mereka berharap, setelah dilantik dalam waktu dekat para PPS agar berkordinasi dengan pemerintahan desa masing-masing untuk mengusulkan kesekretariatan.
BACA JUGA:Siap-Siap, 26 Januari Distribusi Air dari Perumda Tirta Musi Terhenti 5 Jam, Kenapa Ya?
"Kemudian, dari 981 PPS yang dilantik ini merupakan yang berhasil lulus dari 3895 pendaftar. Dimana terdiri dari 726 laki-laki dan 255 perempuan yang berasal dari 327 desa se Kabupaten OKI," jelasnya.
Masih kata Aknan, ratusan PPS tersebut dilantik secara langsung oleh Ketua KPU OKI yang berlangsung di Gedung Kesenian Kayuagung sejak pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB.
"Dari 18 kecamatan yang ada, 16 kecamatan mengikuti pelantikan secara luring dan 2 Kecamatan lainnya yaitu Air Sugihan dan Tulung Selapan mengikuti secara daring," imbuhnya.
BACA JUGA:Viral ! Saat Isi BBM Pria Tidak Dikenal Perlihatkan 'Burungnya', Begini Kejadiannya
Lebih lanjut, untuk dua kecamatan yang mengikuti pelantikan secara daring karena biaya transport yang tidak memungkinkan, sehingga mereka tidak sanggup.
"Oleh karena itu, mereka meminta mengikuti di Kecamatannya masing-masing. Kami sudah kordinasi dengan provinsi, untuk wilayah perairan dan tidak terjangkau, serta biaya besar, diperkenankan," tutupnya.*