PLTSa Ditargetkan Selesai Akhir Februari 2023

Selasa 24-01-2023,20:41 WIB
Reporter : Adetia
Editor : Erika

“Berdasarkan amanat propes nomor 3 tahun 2018 dan memang ada biaya, nah karena kita masuk proyek strategis nasional dari 12 Kota yang terpilih maka BLPS yang kita keluarkan dikatakan biaya pengelolaan sampah itu yang kita bayar ke pihak ketiga,” terangnya.

Mustain mengungkapkan, biaya pengelolaan tersebut bisa sampai 49 persen ditanggung oleh APBN.

“Jadi kalaupun kita keluar duit kita hanya bayar setengahnya, karena setengahnya lagi ditanggung oleh pusat. Kenapa hanya setengahnya ? Karena sampah adalah kewajiban kita urusan Pemda, maka Pemda harus bertanggung jawab dengan sampah yang dihasilkan.

Maka supportnya sifatnya Pemerintah Pusat harus membantu,” ungkapnya.

BACA JUGA:Harga Ayam Stabil Normal di Pasaran, Ini Harganya...

Kendati demikian, nilai yang disiapkan dalam postur APBN itu lebih besar dari nilai yang kita janjikan pada pihak ketiga.

“Dalam postur APBN itu disiapkan 500 ribu per Ton, dikali 1000 ton per hari, dikali 360 hari atau satu tahun, dikali lagi 12 kota terpilih. Itu sudah ada duitnya di APBN 500 ribu per ton , yang kita janjikan dengan pihak ketiga hanya 400 ribu per ton,” ujarnya.

Mustain menambahkan, jika ini baru pembahasan oleh Kemnterian Keuangan atau Kemenkeu.

“Tapi karena ini kewajiban Pemda, maka setengahnya yakni 200 ribu kita yang nanggung dari 500 ribu per ton tadi.

BACA JUGA:Pelantikan PPS di SMart Hotel Diwarnai Mati Lampu, Wawako Pesan Ini

Ini masih pembahasan di Menkeu, tapi uangnya sudah ada nih di APBN untuk membantu setiap daerah yang masuk dalam proyek strategi nasional ini,” tandasnya.*

Kategori :