INDRALAYA,PALPOS.ID - Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir (OI) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan menolak atas kenaikan biaya haji yang melambung tinggi hingga Rp 69 Juta lebih.
Aksi penolakan yang diilakukan anggota DPRD yang nerupakan kader PKS, H. Husnul Anam itu disampaikanya usai Sidang Rapat Paripurna (Lanjutan) Dalam Rangka Penyampaian Fraksi-Faraksi DPRD Ogan Ilir terhadap Tanggapan Bupati terkait Raperda usulan DPRD Kabupaten Ogan Ilir tahun anggaran 2023.
Pria berkacamata yang juga menjabat ketua komisi IV DPRD Ogan Ilir Itu memberikan Intruksi dan seraya mengajak dewan lainya untuk ikut menolak rencana kenaikan biaya haji tersebut.
"PKS menilai kenaikan biaya haji itu tidak rasional karena 75% banyak jemaah haji dari kalangan masyarakat kelas bawah, petani dan nelayan" tegas H. Husnul Anam, kepada wartawan , Selasa, 24 Januari 2023.
Dirinya menilai kenaikan biaya haji itu dilatarbelakangi adanya kesalahan pengelolaan dana jamaah haji.
"Dari setoran awal Rp 25 juta, kalau umpama dia menabung 20 tahun atau 30 tahun berarti uang yang mengendap 30 tahun, harusnya sudah dapat 180 persen. Berarti Rp 25 juta ditambah 18 persen sekitar Rp 55 juta," terangnya.
Dulu, katanya memang keuntungan yang di dapat sekitar 30 persen sekarang mendekati 50 persen. Hal itu terjadi karena ada kesalahan dalam mengelola dana haji.
Apa salahnya? Menurutnya hal Itu karena 70 persen dana haji diambil oleh Kemenkeu dalam bentuk surat utang negara, surat utang negara itu kan keuntungannya hanya sekitar 5 persen. Sedangkan inflasi 5,4 jadi ini tidak adil.
"karena dipakai habis-habisan. Sehingga badan pengelolaan keuangan haji tidak punya modal sama sekali," kata dia.
Sementara Wakil Bupati Ogan Ilir H Ardani mengatakan Pemerintah daerah juga akan mengusulkan dan mempelajari agar Biaya Haji ini dapat dikaji lagi.
"Karena masyarakat kita banyak yang punya keterbatasan yang sangat minim untuk berangkat haji oleh karena itu kita berharap pemerintah mengkaji lagi besaran Biaya Naik Haji " tutupnya
Biaya Naik Haji Melambung Hingga Rp 69 Juta, PKS Ogan Ilir Nyatakan Penolakan
Selasa 24-01-2023,22:08 WIB
Editor : Efri
Kategori :