"Korban sempat menerjang pelaku. Akhirnya keduanya terjatuh dari motor. Melihat kejadian itu warga langsung mengamankan pelaku dan nyaris akan dimassa. Untung saja ada anggota polisi yang melintas langsung mengamankan tersangka dan membawa ke Mapolsek Sekayu," paparnya.
BACA JUGA:3 Pengunjung Selebriti Karaoke Diserang 10 Orang, Begini Kondisi Korban
Sementara, Kanitreskrim Polsek Sekayu Iptu Rusdi SH menjelaskan untuk korban sekarang ini dirawat di Puskesmas Lumpatan karena mengalami banyak luka.
"Pelaku terancam pasal 365 ancaman maksimal 12 tahun penjara," kata Rusdi.
Dari pengakuan tersangka bahwa ia mempunyai niat jelek saat melihat korban di depan Wisma Pramuka Sekayu.
"Aku buntuti dio. Karena liat hape di boks bawah stang motor. Aku jambret itu mau beli sepeda untuk anakku," katanya. (*)