Jual 3 Ekor Kerbau Malah Masuk Penjara, Ini Penyebabnya!

Kamis 26-01-2023,12:51 WIB
Reporter : Isro
Editor : Yati

Adapun kerugian yang di amalami oleh korban atas ulah pelaku di perkirakan mencapai Rp 63 Juta.

"Tersangka diancam berdasarkan pasal 372 KUHPidana maksimal 4 tahun penjara," ujarnya.(*)

Kategori :