Polisi Minta Damai, setelah Mahasiswa UI yang Tewas Ditetapkan Jadi Tersangka

Sabtu 28-01-2023,19:58 WIB
Reporter : Efri
Editor : Efri

PALEMBANG, PALPOS.ID - Polisi meminta damai dengan keluarga Mahasiswa UI, Muhammad Hasya Atallah, korban meninggal ditabrak mobil pensiunan Polri, di Jagakarsa Jakarta Selatan.

Polisi minta damai namun yang dirasakan orang tua korban, situasi mediasi layaknya sebuah sidang
Orang tua Hasya Atallah mengaku, saat mediasi di kepolisian, beberapa perwira kepolisian Polda Metro Jaya minta berdamai. Keduanya mengaku seperti sedang disidang.

BACA JUGA:Mahasiswa UI Tewas Tertabrak, Bisa Jadi Tersangka, Ini Pejelasan Polisi..

"Saya sih enggak bilang (saat itu) kami diintimidasi. Tetapi saya merasa kami berdua seperti disidang saat proses mediasi," kata ibu korban, Dwi Syafiera Putri atau Ira.

Saat bertemu awak media di Gedung UI Salemba Jakarta Pusat, Jumat 27 Januari 2023 orang tua korban mengatakan bahwa pihak kepolisian sempat mengajukan mediasi.

BACA JUGA:8 Vidio Panas Beredar, Diduga SPG Yamaha, Linknya Ramai Dicari

Namun, saat pertemuan berlangsung, orangtua mahasiswa UI ini mengaku dipisahkan dari anggota tim kuasa hukumnya.

Ira menjelaskan, dirinya dihadapkan dengan beberapa petinggi polisi di kantor Ditgagguk Lantas Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:Passing Grade PPPK Guru dan Non Guru 2023, Baca Sampai Tuntas Ya

Beberapa perwira Polda Metro Jaya meminta untuk berdamai kepada pihak orangtua korban, lantaran posisi Hasya dalam kecelakaan ini dinilai sangat lemah.

"Sudah, Bu. Damai saja. Karena posisi anak ibu 'sangat lemah," ujar Ira menirukan perkataan salah satu petinggi polisi.  
“Saya jadi heran mengapa anak saya yang akhirnya malah jadi tersangka," bebernya kepada awak media.

BACA JUGA:Kementerian PU Bangun 3 Flyover di Sumatera Selatan, Semoga Nggak Macet Lagi, Disini Lokasinya…

Saat proses mediasi, orangtua mahasiswa UI yang tewas terlindas itu merasa tak nyaman lantaran ada desakan untuk berdamai.

Ira mengaku aneh dengan status yang diberi kepolisian kepada almarhum putranya.  
“Saya jadi heran mengapa anak saya yang akhirnya malah jadi tersangka," bebernya kepada awak media.

Saat proses mediasi, orangtua mahasiswa UI yang tewas terlindas itu merasa tak nyaman lantaran ada desakan untuk berdamai.

BACA JUGA:Menpan RB Abdullah Azwar Anas Sebut Pemda Banyak Sembunyikan Data Honorer, Ini Jumlahnya...

Ira mengaku aneh dengan status yang diberi kepolisian kepada almarhum putranya.  
Menurut polisi, Hasya Atallah ditetapkan sebagai tersangka karena tewas akibat kelalaiannya sendiri.

Padahal, Hasya Atallah sudah meninggal akibat ditabrak pensiunan polisi di Jagakarta, Jakarta Selatan.

Kemudian Ayah kandung Hasya, Adi Syahputra, menjelaskan kronologi kasus kecelakaan yang menewaskan anak sulungnya yang terjadi di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, 6 Oktober 2022.

BACA JUGA:Asyik! Masa Pendaftaran Calon Penerima Bansos 2023 Diperpanjang, Wah Kesempatan Nih...

Dirinya pun mencari keterangan saksi di lokasi secara pribadi, dan diketahui kecelakaan maut tersebut terjadi saat mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) UI tersebut hendak pulang ke rumah kos.

Keterangan saksi yang didapat sang ayah disebut saat Hasya tiba di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Hasya terjatuh ke sebelah kanan karena oleng.

Pada saat bersamaan, mobil Pajero Sport datang dari arah berlawanan hingga menabrak dan melindas korban."Iya, ditabrak terus dilindas, itu  saksinya yang menyatakan seperti itu, karena saya tidak di lokasi, karena diceritakan seperti itu," ujarnya.

BACA JUGA:Pekerja Berharap BSU 2023 Rp600 Ribu Cair Lagi? Pihak Kemnaker Bilang Begini...

Kepada media, adi menyebut pengemudi mobil yang menabrak Hasya menolak bertanggung jawab dan tidak mau mengevakuasi anaknya dengan mobil pribadinya.

Hasya akhirnya dibawa oleh mobil ambulans yang dicarikan oleh temannya, setelah sebelumnya terkapar sekitar setengah jam tanpa pertolongan usai tertabrak.

"Jadi informasinya setelah sampai di rumah sakit sudah meninggal. Kami tidak bisa pastikan apakah dia meninggal di dalam ambulans, atau apa, karena sempat cukup lama di pinggir jalan," ujarnya.

BACA JUGA:Wadaw! Diduga Ada Jenderal Bintang Satu ‘Gentayangan’ Mau Selamatkan Ferdy Sambo, Ini Kata Mahfud MD

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, Hasya tewas karena kelalaiannya sendiri.

Latif juga menjelaskan bahwa pensiunan polisi itu menabrak korban secara tidak sengaja.

"Jadi dia menghilangkan nyawa sendiri karena kelalaian sendiri," ujar Latif dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat 27 Januari 2023.  

BACA JUGA:WAW Ada Judi Online di Situs Pemerintah Daerah dan Perguruan Tinggi

Latif menjelaskan, saat kejadian Hasya dinilai kurang hati-hati dalam mengendarai motor pada malam itu, pada tanggal 6 Oktober 2022. Hasil kemeriksaan saksi-saksi, Latif mengatakan situasi jalan sedang licin karena hujan.

Kemudian kendaraan Hasya melaju dengan kecepatan lebih kurang 60 kilometer per jam. Kemudian secara tiba-tiba, ada kendaraan di depan Hasya yang hendak belok ke kanan sehingga Hasya mengerem mendadak dan membuatnya tergelincir dan jatuh ke kanan.

"Bersamaan dengan itu, ada kendaraan yang dinaiki saksi, yaitu Pak Eko (pengendara Pajero). Pak Eko sudah tidak bisa menghindar," ujar Latif.

BACA JUGA:Pencarian Bonus PNS, TNI, Polri dan Pensiunan 2023, Cek Besarannya...

Latif menegaskan penabrak Hasya pun telah diperiksa dan diminta wajib lapor setiap pekan, pada hari Kamis, sejak kasus kecelakaan tersebut diselidiki.

Kasus meninggalnya Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah Saputra akibat ditabrak pensiunan polisi di Jagakarsa, Jakarta Selatan, berakhir dengan Hasya sendiri dinyatakan status tersangka oleh Kepolisian.

Kategori :