Hati-hati, Kamu Bisa Batal Dapat Bansos 2023 Kalau Masuk Kategori Ini..

Minggu 29-01-2023,16:54 WIB
Reporter : Erika
Editor : Erika

PALEMBANG, PALPOS.ID- Bantuan sosial atau bansos memang selalu ditunggu-tunggu. Januari 2023 ini, akan ada lagi 5 bansos yang dicairkan pemerintah.

Untuk mendapatkan bansos ini harus memenuhi kriteria yang sudah ditentukan pemerintah.

Jika tidak, kamu bisa batal menerima bansos, meskipun sudah terdaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

Seperti 5 orang kategori ini, bisa batal menerima bansos. Siapa saja? 

BACA JUGA:Seleksi CPNS 2023 Dibuka, 4 Formasi Ini Bisa Lulus Mudah Lho!

1. Bukan Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Bukan masyarakat miskin atau rentan miskin

3. Merupakan Pejabat Negara/ASN

4. Merupakan Anggota Polri atau TNI

BACA JUGA:Waduh, 1.899 Pelamar Seleksi PPPK Kemenag Dibatalkan Kelulusannya, Begini Penjelasannya!

5. Tidak terdaftar atau terdaftar di DTKS Kemensos sebagai penerima skema bansos lainnya.

Nah, kalau ingin memastikan apakah masih menjadi keluarga penerima manfaat atau KPM, bisa dilakukan pengecekan ke cekbansos.kemensos.go.id.

Cara login cekbansos.kemensos.go.id untuk cek bansos PKH 2023 bisa dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:

1. Siapkan KTP dan HP.

2. Ketikan alamat situs cekbansos.kemensos.id di browser HP.

Kategori :