Residivis Spesialis Pencurian di Dalam Kapal Dibekuk, Ini Wajah Pelakunya

Rabu 01-02-2023,18:07 WIB
Reporter : Abdus Salam
Editor : Romi

PALEMBANG, PALPOS.ID - Sat Polairud Polrestabes Palembang bekuk satu pelaku dari tiga DPO pelaku pencurian di dalam kapal.

Pelaku yakni Jauhari (44) warga Jalan Sultan Agung, Kelurahan 1 Ilir, Kecamatan Ilir Timur 2 Palembang.

Jauhari diamankan oleh petugas usai menjadi target daftar pencarian orang (DPO) saat berada dikediamannya.

Jauhari saat dibekuk oleh petugas diketahui tanpa perlawanan kemudian langsung digiring ke Mako Sat Polairud Polrestabes Palembang, Selasa 31 Januari 2023 malam kemarin.

BACA JUGA: Proyek Jalan Tol Jadi Tempat Balap Liar, PATAKA Tindak Sekelompok Anak Remaja

Berdasarkan Informasi yang didapat, bahwa dalam aksi pencurian yang dilakukan pelaku Jauhari bersama dua rekannya inisial Y dan M yang masih buron terjadi pada Senin 16 Mei 2022 sekitar pukul 03.00 WIB tahun lalu.

Dimana saat itu korban Aksan (45) warga Perum Griya Prima Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang. Usai kejadian tersebut.

BACA JUGA:Kejari Lahat Banding, PT Palembang Vonis 2 Terdakwa Asusila Anak Dibawah Umur 2.5 Tahun Penjara
Kemudian korban langsung melaporkan pencurian yang terjadi di perairan Sungai Musi di daerah pinggiran Perairan Kelurahan 16 Ulu Kecamatan SU 2 Palembang.

Menurutnya peristiwa ini terjadi di atas kapal TB MEGA THREE dengan cara pelaku merusak pintu kapal sebelah kanan yang berada dianjungan.

Dan pelaku langsung mengambil barang 1 Unit Radar merek PIDP 118, 1 unit ECOSONDER (Pengukur kedalaman air) merek Turuno FV 688, 1 unit Radio SSB merek Furuno FS 25700 dan 2 unit Tropong Kapal.

Akibatnya korban mengalami kerugian ditaksir sekitar Rp60 juta.

BACA JUGA:Demi Wujudkan Transparansi Keuangan, Pemkab OKI Bersinergi dengan Badan Ini!

Atas laporan dari korban maka Unit Gakkum Polairud melakukan penyelidikan dan akhirnya didapatlah info keberadaan pelaku kemudian dilakukan penggerebekan.

Kasat Polairud Polrestabes Palembang, Kompol Suprawira mengatakan para tersangka beraksi disaat awak kapal tengah tertidur didalam kamar.

"Setelah berhasil mengambil barang curian diatas kapal, dengan menggunakan perahu ketek untuk mengangkut barang curian," ungkapnya, Rabu (01/02).

Lanjutnya, Suprawira menyebutkan, bahwa pelaku yang diamankan pihaknya merupakan residivis dalam perkara yang sama.

"Saat ini anggota kita masih kembangkan lagi dan kini masih memburu dua rekannya yang sudah diketahui identitasnya," tegasnya.

Dari keterangan pelaku sendiri, bahwa dirinya mengakui perbuatannya sudah melakukan aksi pencurian di kapal.

"Usai kejadian itu saya sempat melarikan diri ke kota Lampung, di sana saya bekerja selama satu bulan dan kembali lagi ke Palembang," aku dia.

Kemudian saat ditanya perannya, pelaku mengaku, bahwa dirinya berperan sebagai penyambut barang hasil curian tersebut.

"Ya pak pada saat kejadian saya saat itu saya yang menyambut barang-barang yang kami curi pak, namun belum sempat terjual semua barang-barang itu pak," singkatnya.*

Kategori :